Dilaporkan Curi TBS, PEKAT Bengkalis Dampingi Warga Siak kecil

Dilaporkan Curi TBS, PEKAT Bengkalis Dampingi Warga Siak kecil
Ilustrasi

BENGKALIS- DPD PEKAT IB Bengkalis mendampingi kalangan warga Dusun Beringin, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siakkecil, Kabupaten Bengkalis yang dilaporkan pengusaha ke aparat kepolisian. Mereka dituduh melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di atas lahan milik salah seorang pemodal.

Pengusaha perkebunan sawit Samad alias Incen bin Bokliong menuduh sejumlah warga Dusun Beringin melakukan pencurian TBS sawit dan dilaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Siak kecil, Selasa (1/11/16) lalu.

Ketua DPD PEKAT-IB Kabupaten Bengkalis Amir Syahrudin mengatakan, atas adanya laporan ke pihak kepolisian tersebut, pihaknya meminta kepada pelapor Samad untuk menunjukan surat sertifikat tanah yang diklaim sebagai miliknya.

"Kemarin, bersama masyarakat meminta kepada pihak Polsek Siakkecil dan Samad untuk menunjukan legal standing yang menyatakan, pemilik lahan di Dusun Beringin Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak kecil itu milik Samad," ungkap Amir, Selasa (28/3/17).

‎Akan tetapi, menurut Amir, ternyata pelapor yang juga pemodal bersama Polsek Siakkecil, tidak bisa menunjukan sertikat lahan yang beralamat di Dusun Beringin, Desa Lubuk Muda tersebut dan hanya bisa memperlihatkan sertifikat yang berada di Desa Tanjung Belit.

Amri berharap, pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan secara verbal dokumen keabsahan kepemilikan tanah yang sebenarnya, sehingga masyarakat tidak dirugikan secara moral dan material.

“Permasalahan adanya dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat sudah berlangsung sangat lama sejak 2006 silam. Namun masyarakat selalu kalah dihadapan hukum, ketika berhadapan dengan pemilik modal,” katanya lagi.***


sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya

Index