FKPMR Minta DPRD Riau Perjuangkan Pengelolaan Migas Blok Rokan

FKPMR Minta DPRD Riau Perjuangkan Pengelolaan Migas Blok Rokan
FKPMR melakukan audiensi dengan DPRD Riau, senin (17/2/2020)

Iniriau.com, PEKANBARU- Forum Komunikasi Pemuka Masyaraat Riau (FKPMR) melakukan audiensi dengan DPRD Riau  senin (17/2/2020). Kedatangan para tokoh ini  disambut oleh pimpinan DPRD Riau dan ketua-ketua Fraksi.

Dari  FKPMR terlihat mantan ketua DPRD Riau DR. drh Chaidir MM,  mantan wagubri Rivaie Rachman, Guru Ismail Royan, Azlaini Agus, Wan Thamrin Hasyim, Wan Abubakar serta Diana Tabrani.

FKPMR dalam kunjungan ini menyampaikan beberapa hal terkait pengeolaan Migas Blok Rokan. DR.Chaidir memandang masalah pengelolaan Migas Blok Rokan perlu alih kelola dari Chevron ke pemerintah daerah.

" Bukan berarti FKPMR ingin  ikut campur dalam pengelolaan Migas Blok Rokan. Kita hanya ingin daerah terlibat maksimal," kata Chaidir.

Selama ini pengelolaan Migas Blok Rokan oleh chebron dinilai tidak memberi banyak manfaat bagi Riau. Chaidir menyampaikan rasa prihatinnya dihadapan wakil rakyat. "Riau masih tertinggal dalam berbagai hal, khususnya infrastruktur seperti  sarana transportasi, jalan dan jembatan," ujarnya.

Ironi sekali dengan kenyataan bahwa Blok Rokan adalah penghasil Migas terbesar di Indonesia. Mestinya rakyat makmur karena memiliki SDA 

yang melimpah. Karena Chaidir mengatakan,  dengan akan berakhirnya pengelolaan Blok Rokan, pemprov Riau harus  memanfaatkan alih kelola ini. "Pemprov Riau harus mengambil peluang alih kelola ini, maksimalkan peran daerah," urainya.

FKPMR merumuskan 5 poin terkait Blok Rokan, yakni PI 10 persen, Peluang kerjasama Bisnis to bisnis, Peluang usaha bagi pelaku usaha di daerah, Kesempatan lapangan kerja putra daerah, dan peluang alih kelola asset. Untuk itu FKPMR merekomendasi tiga hal ke Pemerintah Pusat, pertama pengelolaan oleh Pemerintah Daerah dan Pertamina. " Ada BUMD yang bisa terlibat dalam pengelola Blok Rokan."

Kedua, mengusulkan mitra, dan menempatkan putra Riau menjadi komisaris Pertamina Hulu Rokan, dan manajemen. 

Ketiga, FKPMR merekomendasikan percepatan membuat BUMD dan memperjuangkan putra melayu Riau yang kompeten di bidang migas didudukkan sebagai komisaris di PT Pertamina Hulu Rokan.

"BUMD Riau harus terlibat dalam eksplorasi, sarana pelatihan, penerimaan dana, memanfaatkan dana bagi hasil," kata Chaudir.

Pemprov Riau juga diminta memerjuangkan untuk mengambil alih fasilitas pendukung yang pernah digunakan Chevron, seperti rumah sakit dan perkantoran.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto usai mendengarkan paparan FKPMR mengatakan, " DPRD mendapat banyak masukan dari tokoh -tokoh Riau mengenai Migas Blok Rokan yang akan berakhir kontraknya degan PT Chevron pada 2021 mendatang. Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk terus memperjuangkan Migas Blok Rokan,. Kita harus bersama-sama memperjuangkannya " ujar Hardianto.

Intinya kata Hardianto, DPRD Riau mendukung penuh upaya masyarakat Riau  untuk mengambil alih kelola Migas Blok Rokan. Termasuk poin-poin yang disampaikan FKPMR seperti masalah PI 10 persen. "Kita minta Pak Gubernur melibatkan BUMD Riau seperti Riau Petrolium atau Pak Gub segera menggesa pendirian BUMD baru bidang Migas dan mendukung tenaga kerja putra daerah Riau dalam pengelolaan Blok Rokan," ujar Hardianto.

Berita Lainnya

Index