DUMAI- Yuliani Sartika (24) istri Bayu Santoso, korban mutilasi berharap kepada aparat kepolisan untuk menghukum Herianto alias Ari (31) pelaku pembunuhan secara setimpal yaitu hukuman mati.
"Saya minta pelaku pembunuh suami saya diberikan hukum setimpal. Saya minta kepada seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan suami saya mendapat hukuman setimpal," jelasnya, Sabtu (1/4/17).
Istri Bayu Santoso berharap, agar pihak kepolisian bisa menangkap seluruh pelaku. Sebab, menurut informasi yang diterima dari berbagai kalangan, pelaku pembunuhan terhadap suaminya itu lebih dari dua orang.
"Yang sudah tertangkap dua orang kabarnya. Pelaku utama sudah ditangkap di Jakarta yang saya terima informasinya. Katanya ada tiga orang yang terlibat dalam kasus ini," jelas Yuliani Sartika, dirumahnya Jalan Teratai, Dumai.
Sebagai data pendukung, Herianto alias Ari (31), pelaku pembunuhan dengan cara memutilasi korban di Desa Tanjung Medang, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono menjelaskan, setelah melakukan pembunuhan pada 24 Maret dan baru diketahui pada 27 Maret, tersangka Ari melarikan diri ke Jakarta sembari membawa anaknya yang berusia 5 tahun.
Korban, Bayu Santoso (27), dibunuh dan organ tubuhnya, seperti kaki, tangan, dan kepala, dimutilasi. "Saat dilakukan penggerebekan di apartemen Teluk Intan Tower Topaz unit 8Y2 di lantai 8, Jakarta, situasi dalam keadaan aman," katanya.
Penggerebekan ini dipimpin Kasat Reskrim AKP Noak Aritonang dan di-backup oleh Unit Jatanras Polda Riau, yang dipimpin Kompol Taufik Tayeb. Penangkapan pelaku ini didasari informasi dari masyarakat dengan didukung IT.
"Berdasarkan informasi tersebut, tim menuju Jakarta. Selama dua hari melakukan penyisiran, akhirnya tersangka berhasil diringkus," ujar Wicaksono.
Tersangka diringkus pada Kamis (29/3/17) siang. Dalam kasus ini, pihak kepolisian masih akan meminta keterangan lebih lanjut terkait dengan motif pembunuhan tersebut.
Sebagaimana diketahui, pada Senin (27/3/17), Polsek Rupat menerima laporan dari seorang saksi soal adanya kasus pembunuhan. Dari laporan tersebut, polisi menuju lokasi kejadian di Dusun Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara.
Di dalam ruko, pihak kepolisian menemukan tubuh korban pembunuhan yang diletakkan di koper. Tubuh korban Bayu Santoso dimutilasi menjadi beberapa potongan. Belum diketahui pasti motif pembunuhan sadis tersebut. *
sumber: riauterkini.com
Istri Korban Mutilisasi Minta Pelaku Dihukum Mati
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Herianto alias Ari (31) pelaku pembunuhan secara setimpal yaitu hukuman mati.
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pemuda di Pelalawan Diciduk, Diduga Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus
Sabtu, 06 September 2025 - 13:49:00 Wib Hukum
Duka di Pangean, Pemuda Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Sabtu, 06 September 2025 - 08:46:39 Wib Hukum
Polisi Grebek Rumah di Batang Cenaku, Empat Pengedar Sabu Dibekuk
Jumat, 05 September 2025 - 16:01:00 Wib Hukum
Patroli Gabungan di Cerenti Bongkar 55 Rakit PETI di Sungai Kuantan
Jumat, 05 September 2025 - 08:23:38 Wib Hukum