DUMAI- Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo menyerahkan Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Dumai tahun 2016 ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.
Penyerahaan LPPD Kota Dumai 2016 ini diterima langsung Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ir. Gunawan MA di gedung Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara.
Dalam LPPD tersebut menerangkan tentang capaian pembangunan selama satu tahun belakangan dan target pembangunan kedepan yang akan dilaksanakan dan menjadi skala prioritas pembangunan.
"LPPD merupakan kewajiban kepala daerah kepada pemerintah. Laporan disampaikan kepala daerah kepada Mendagri melalui Gubernur paling lambat tiga bulan setelah akhir masa anggaran," ujar Eko Suharjo, Sabtu (1/4/17).
Dijelaskannya, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No 3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah.
"LPPD ini merupakan pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat atas kewenangan yang sudah diberikan pemerintahan dan tugas pembantuan yang diserahkan kepadanya," jelasnya.
Selain diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia, dalam bentuk ringkasan LPPD ini juga wajib untuk dipublikasikan kepada masyarakat agar masyarakat tahu apa yang sudah dikerjakan selama ini.
"LPPD ini harus dipublikasikan kepada masyarakat agar mengetahui apa-apa saja yang dilaksanakan pemerintah untuk membangun daerah ini. Jadi ini sifatnya untuk kepentingan publik," pungkasnya.**
sumber:riauterkini.com
Wawako Eko Suharjo Serahkan LPPD 2016 ke Mendagri
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Wawako Eko Suharjo Serahkan LPPD 2016 ke Mendagri
Pilihan Redaksi
IndexPecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Satya JKN Award 2025, Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Dumai
PMI Alami Gangguan Jiwa Dideportasi Malaysia, Tiba di Dumai Bersama 37 Lainnya
Ahad, 24 Agustus 2025 - 08:31:00 Wib Dumai
Pemko dan DPRD Dumai Sepakati Perubahan APBD 2025, Anggaran Naik Rp243,5 Miliar
Selasa, 15 Juli 2025 - 17:32:00 Wib Dumai