PEKANBARU-Sebanyak 50 pengunjung sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru positif mengunsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Mereka terjaring razia tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau yang digelar Sabtu malam (1/4/17) hingga Ahad pagi (2/4/17). Ke-50 yang positif menggunakan narkoba itu terdiri dari 29 wanita dan 21 pria.
"Mereka yang positif narkoba ini dibawa ke kantor untuk dilakukan assesment," kata Kepala BNNP Riau Brigjen Pol M Wahyu Hidayat kepada wartawan usai razia di kantor nya, Jalan Pepaya, Pekanbaru.
Terlepas dari itu, razia BNNP Riau ini diawali dari penggeledahan pengunjung di sejumlah kamar ruangan karaoke di Hotel Grand Central, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Yang mengagetkan di salah satu ruangan atau room, ikut terjaring salah satu mantan bupati di Riau. Mantan bupati yang mengenakan kacamata minus ini mengaku sedang menemani tamu dan didampingi dua wanita berpakaian seksi.
Dari Hotel Grand Central, tim gabungan bergerak ke arena permainan bilyard dan karaoke di Terminal 88 yang masih di Jalan Sudirman. Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap belasan pengunjung. Hasilnya negatif.
Tim gabungan BNNP Riau lalu melanjutkan penggeledahan dan tes urine di tempat hiburan lain seperti Star City, CE7 di Jalan Cempaka, Permata di Jalan Jenderal Sudirman, MP Club di Jalan Teuku Umar, serta tempat karaoke dan hiburan malam lainnya.***
sumber: riauterkini.com
50 Pengunjung Positif Narkoba,
BNNP Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

BNNP Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru
Pilihan Redaksi
IndexPecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Satya JKN Award 2025, Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kapolres Rohil Mediasi Bentrok Warga dan PT UTS hingga Berakhir Damai
Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:46:45 Wib Hukum
Kurir Narkoba Internasional Ditangkap di Dumai dengan 10 Kg Sabu dan Ganja
Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:36:47 Wib Hukum
Lapas Bengkalis Ajak Warga Binaan Perkuat Iman Lewat Pembinaan Rohani
Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:40:52 Wib Hukum
Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Kampar, Temukan Excavator Tanpa Pemilik
Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:15:58 Wib Hukum