PEKANBARU-Sebanyak 50 pengunjung sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru positif mengunsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Mereka terjaring razia tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau yang digelar Sabtu malam (1/4/17) hingga Ahad pagi (2/4/17). Ke-50 yang positif menggunakan narkoba itu terdiri dari 29 wanita dan 21 pria.
"Mereka yang positif narkoba ini dibawa ke kantor untuk dilakukan assesment," kata Kepala BNNP Riau Brigjen Pol M Wahyu Hidayat kepada wartawan usai razia di kantor nya, Jalan Pepaya, Pekanbaru.
Terlepas dari itu, razia BNNP Riau ini diawali dari penggeledahan pengunjung di sejumlah kamar ruangan karaoke di Hotel Grand Central, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Yang mengagetkan di salah satu ruangan atau room, ikut terjaring salah satu mantan bupati di Riau. Mantan bupati yang mengenakan kacamata minus ini mengaku sedang menemani tamu dan didampingi dua wanita berpakaian seksi.
Dari Hotel Grand Central, tim gabungan bergerak ke arena permainan bilyard dan karaoke di Terminal 88 yang masih di Jalan Sudirman. Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap belasan pengunjung. Hasilnya negatif.
Tim gabungan BNNP Riau lalu melanjutkan penggeledahan dan tes urine di tempat hiburan lain seperti Star City, CE7 di Jalan Cempaka, Permata di Jalan Jenderal Sudirman, MP Club di Jalan Teuku Umar, serta tempat karaoke dan hiburan malam lainnya.***
sumber: riauterkini.com
50 Pengunjung Positif Narkoba,
BNNP Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
BNNP Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 5,8 Kg Sabu dan Amankan Enam Tersangka
Kamis, 11 Desember 2025 - 10:20:24 Wib Hukum
Korupsi Rehabilitasi Politeknik KP Dumai, Hukuman Dipangkas, Jaksa Pikir-Pikir
Kamis, 11 Desember 2025 - 08:53:34 Wib Hukum
Anak Bunuh Ayah di Bagan Batu, Dipicu Dendam Tak Direstui Menikah
Rabu, 10 Desember 2025 - 21:47:12 Wib Hukum
