Iniriau.com,PEKANBARU - Kabar gembira untuk Wajib Pajak (WP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pekanbaru. Tahun ini, bagi WP yang melunasi kewajibannya secara tepat waktu berisap-siaplah mendapatkan hadiah berupa mobil hingga pensil.
Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, selain menyiapkan hadiah utama berupa mobil, pihaknya juga akan memberikan berbagai hadiah menarik lainnya seperti motor, kulkas, tv, kipas angin, dispenser, payung, gantungan kunci dan lainnya.
"Hadiah yang kita siapkan ini ada yang berupa hadiah langsung dan undian," ucapnya, Selasa (3/3).
Untuk hadiah langsung, terang pria yang akrab disapa Ami ini, akan diberikan selama stok masih ada.
"Jadi semakin cepat bayar, maka peluang mendapatkan hadiah semakin besar pula. Syaratnya (mendapatkan hadiah) tidak banyak, cuma bayar dulu (PBB) tepat waktu," ujarnya.
Selain menyiapkan hadiah, lanjut dia, pemerintah kota pada tahun ini juga masih memberikan pemotongan harga atau diskon untuk pembayaran PBB di bawah Rp1 juta.
"Untuk PBB di bawah Rp100 ribu mendapat diskon sebesar 75 persen. PBB Rp100 ribu sampai Rp500 ribu didiskon 50 persen dan Rp500 ribu sampai Rp1 juta diskon 25 persen. Sementara di atas Rp1 juta tidak ada diskon," tutup mantan Camat Rumbai ini.**
Bayar Tepat Waktu, WP PBB Terima Hadiah Mobil
Redaksi
Rabu, 04 Maret 2020 - 18:19:04 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Mudik Lebaran, Tiket Bus Rute Populer dari Pekanbaru Ludes Terjual
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:48:50 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Cairkan Empat Hak ASN Sekaligus di Bulan Ramadan
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:01:19 Wib Pekanbaru
Belasan Aduan THR Masuk ke Disnaker Pekanbaru Jelang Lebaran
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:04:07 Wib Pekanbaru
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:38:44 Wib Pekanbaru