Iniriau.com,PEKANBARU - Jika biasanya masyarakat direpotkan dengan pengambilan nomor antrian secara manual ke Kantor Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru yang terletak di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP), maka saat ini sistemnya akan diganti ke sistem online.
Demikian diinformasikan Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Dijelaskannya, Masyarakat Kota Pekanbaru bakal lebih dimudahkan dengan sistem online untuk mengambil nomor antrean. Sistem ini segera diterapkan mulai Rabu (4/3/2020).
Nomor register hanya bisa dipakai sekali, untuk mendapatkan nomor antrian melalui website mpp.pekanbaru.go.id
"Untuk meminimalisir antrean yang membludak. Dengan sistem pendaftaran online masyarakat bisa mengetahui jam berapa bisa datang untuk mengurus dokumen kependudukannya," kata Irma Novitra. **
Nomor Antrian Layanan Disdukcapil Kini Sistem Online
Redaksi
Kamis, 05 Maret 2020 - 18:27:18 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Mudik Lebaran, Tiket Bus Rute Populer dari Pekanbaru Ludes Terjual
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:48:50 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Cairkan Empat Hak ASN Sekaligus di Bulan Ramadan
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:01:19 Wib Pekanbaru
Belasan Aduan THR Masuk ke Disnaker Pekanbaru Jelang Lebaran
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:04:07 Wib Pekanbaru
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:38:44 Wib Pekanbaru