Kasus Penganiyaan Warga Gondai Diduga Dilakukan Security PT NWR Masih Belum Jelas

Kasus Penganiyaan Warga Gondai Diduga  Dilakukan Security PT NWR Masih Belum Jelas
 
Iniriau.com, Pekanbaru - Kasus penganiyaan yang diduga dilakukan security PT Nusa Wana Raya (NWR) terhadap warga Gondang Giman Kampret, warga Gondai, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan sampai sekarang masih belum jelas penyelesaiannya. 
 
Meski sudah dibuat laporan ke Polda Riau  dengan nomor: STPL / 74 I II / 2020 / SPKT/ Riau, pada Jumat 7 Februari lalu. Namun belum ada tindak lanjut langkah hukum.
 
Tim advokasi terdiri dari E Sanggur SH MH, Lindawati SH, Heru Susanto SH Lolas Walmisran, Bernardi Silitonga SH bahkan sudah kembali mempertanyakan kasus yang ditangani tersebut pada Jumat, pekan lalu.
 
"Kita sudah kirim surat Jumat kemarin (pekan lalu). Mempertanyakan sejauh mana proses laporan itu," kata Sangur, Selasa (10/3/20).
 
Menyinggung soal lamanya tindak lanjut penanganan proses hukum atas laporan dugaan kasus penganiyaan yang diduga dilakukan security PT NWR terhadap warga Gondang Giman Kampret, menurut Sangur kalau tahapan prosedur, boleh-boleh saja.
 
Namun begitu, Sangur juga tak memahami kenapa sampai sekarang belum ada upaya proses hukum. Bahkan menurut Sangur lagi, siapa penyidiknya belum diketahui.
 
"Sampai hari ini belum ada kejelasan penyidiknya siapa. Kalau tahapan prosedur, boleh-boleh saja. Tapi mestinya tak terlalu lama seperti ini," papar Sang ur lagi.**

Berita Lainnya

Index