PEKANBARU- Tenaga kerja lokal di PTPN V yang beroperasi di Kecamatan Dayun, Kerinci Kanan dan Lubuk Dalam, Siak tidak sampai 60 persen seperti yang tertera dalam Perda CSR yang disahkan DPRD Riau, beberapa waktu yang lalu.
"Hasil data kita di lapangan, tenaga kerja yang ada di perusahaan yang beroperasi di Dayun, Kerinci Kanan dan Lubuk Dalam, tidak sampai 60 persen. Salah satunya PTPN V," kata Sugianto, anggota DPRD Riau dari Dapil Siak-Pelalawan, Selasa (11/04/17).
Oleh sebab itu, ia menyebut bahwa PTPN V sudah melanggar Perda CSR. Dalam Perda CSR dijelaskan, tenaga kerja lokal di sebuah perusahaan, minimal 60 persen selebihnya tenaga kerja yang disediakan perusahaan.
"Kita minta dinas terkait untuk menyelidiki hal ini. Perusahaan yang melanggar Perda kita, mesti diberikan sanksi yang sesuai. Tidak boleh didiamkan begitu saja," ungkap anggota Komisi A DPRD Riau ini.
Selain itu, masyarakat setempat susah mendapatkan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayahnya. Pihak perusahaan terkesan menutup diri dengan alasan bahwa penerimaan tenaga kerja merupakan hak dan wewenang kantor perusahaan yang ada di Jakarta.
"Saya rasa, tenaga kerja lokal kita tidak kalah jika dibandingkan tenaga kerja yang dipekerjakan oleh perusahaan," tutupnya. **
sumber: riauterkini.com
Sugianto Sebut PTPN V di Siak Langgar Perda CSR
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Sugianto, anggota DPRD Riau dari Dapil Siak-Pelalawan
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Disbudpar Catat 1,1 Juta Wisatawan Kunjungi Pekanbaru
Sabtu, 06 September 2025 - 11:23:33 Wib Pekanbaru
Solidaritas untuk Khariq, Aktivis Gelar Aksi Nyalakan Lilin di Gedung Daerah
Sabtu, 06 September 2025 - 07:50:38 Wib Pekanbaru
Forum Pemred Riau Dukung UU Perampasan Aset, Ingatkan Soal Kepastian Hukum
Jumat, 05 September 2025 - 21:21:54 Wib Pekanbaru
Wakasau Tinjau Kesiapan Lanud Roesmin Nurjadin Sambut Rafale
Jumat, 05 September 2025 - 19:46:32 Wib Pekanbaru