PEKANBARU- Tenaga kerja lokal di PTPN V yang beroperasi di Kecamatan Dayun, Kerinci Kanan dan Lubuk Dalam, Siak tidak sampai 60 persen seperti yang tertera dalam Perda CSR yang disahkan DPRD Riau, beberapa waktu yang lalu.
"Hasil data kita di lapangan, tenaga kerja yang ada di perusahaan yang beroperasi di Dayun, Kerinci Kanan dan Lubuk Dalam, tidak sampai 60 persen. Salah satunya PTPN V," kata Sugianto, anggota DPRD Riau dari Dapil Siak-Pelalawan, Selasa (11/04/17).
Oleh sebab itu, ia menyebut bahwa PTPN V sudah melanggar Perda CSR. Dalam Perda CSR dijelaskan, tenaga kerja lokal di sebuah perusahaan, minimal 60 persen selebihnya tenaga kerja yang disediakan perusahaan.
"Kita minta dinas terkait untuk menyelidiki hal ini. Perusahaan yang melanggar Perda kita, mesti diberikan sanksi yang sesuai. Tidak boleh didiamkan begitu saja," ungkap anggota Komisi A DPRD Riau ini.
Selain itu, masyarakat setempat susah mendapatkan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayahnya. Pihak perusahaan terkesan menutup diri dengan alasan bahwa penerimaan tenaga kerja merupakan hak dan wewenang kantor perusahaan yang ada di Jakarta.
"Saya rasa, tenaga kerja lokal kita tidak kalah jika dibandingkan tenaga kerja yang dipekerjakan oleh perusahaan," tutupnya. **
sumber: riauterkini.com
Sugianto Sebut PTPN V di Siak Langgar Perda CSR
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Sugianto, anggota DPRD Riau dari Dapil Siak-Pelalawan
Pilihan Redaksi
IndexPecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Satya JKN Award 2025, Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Wujud Komitmen Pemko Pekanbaru, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:16:00 Wib Pekanbaru
Hujan Masih Guyur Riau, BMKG Imbau Warga Siaga Perubahan Cuaca
Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:32:18 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Pasang 35 CCTV Baru untuk Awasi Ruang Publik
Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:35:28 Wib Pekanbaru