Ini 4 Kelompok WNI yang Kepulangannya Diantisipasi Pemerintah

Ini 4 Kelompok WNI yang Kepulangannya Diantisipasi Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy

Iniriau.com, JAKARTA - Pemerintah mengantisipasi rencana kepulangan empat kelompok warga negara Indonesia (WNI), dari luar negeri di tengah pandemi virus corona. Protokol kesehatan terhadap mereka akan diterapkan secara ketat demi meminimalisir penyebaran Covid-19 di dalam negeri.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi melalui video conference, Selasa (31/3/2020).

Empat kelompok WNI yang dimaksud, antara lain pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia, anak buah kapal (ABK) kapal pesiar, jamaah tabligh asal Indonesia yang berada di India, dan WNI yang tidak masuk dalam kategori itu.

Muhadjir menuturkan, WNI yang akan kembali dari tanah air harus melewati pemeriksaan dan protokol kesehatan. Antara lain, pemeriksaan identitas lengkap termasuk tujuan terakhir ketika sampai di Indonesia.

Kemudian, status kesehatan WNI beserta sertifikat kesehatan dari negara asal akan kembali dicek setibanya di Indonesia. Seluruh pemeriksaan itu akan dilakukan di pintu masuk menuju tanah air, seperti di bandara, pelabuhan, pos lintas batas negara, dan lain sebagainya.

"Kemudian kepulangan (mereka) akan diatur sehingga terjadwal dan tidak gerudukan, tetapi secara bertahap agar bisa dikendalikan," kata Muhadjir.

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, tujuan dan kesehatan secara komprehensif, para WNI akan diseleksi oleh petugas. Mereka yang mengalami gejala Covid-19 akan dipisahkan dan akan diisolasi.

Sedangkan yang sehat akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing, tetapi tetap harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari dan dipantau oleh otoritas daerah setempat karena statusnya orang dalam pemantauan (ODP).

"Jadi walaupun dari tempat asal sudah dapat health sertificate, nanti kalau memang ada yang bergejala Covid-19 akan dipisahkan dan akan dilakukan isolasi," ucap Muhadjir.

Pemerintah telah menyiapkan empat tempat isolasi atau karantina bagi WNI bergejala Covid-19 yang akan kembali ke Indonesia. Keempat tempat tersebut yakni pusat karantina yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).

Pusat karantina milik Kemensos selama ini sudah digunakan untuk mengarantina deportan yang bermasalah dengan Imigrasi negara asal. Tempat isolasi selanjutnya ialah Pulau Galang, Pulau Natuna dan Pulau Sebaru.

"Ini bagi mereka yang bergejala. Sedangkan yang sehat akan dikembalikan ke daerah masing-masing," imbuh Muhadjir.

Lebih lanjut, Muhadjir menuturkan, WNI yang dinyatakan sehat dan diperbolehkan kembali ke daerah asalnya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah (Pemda). Mereka harus mengikuti protokol kesehatan dengan disiplin karena statusnya adalah ODP.

"Sesampai daerah masing-masing akan ditangani Pemda. Sesampai di tempat tujuan mereka harus menjalankan karantina di tempat, selama 14 hari. Setiap desa, oleh Kemendes sudah disiapkan karantina kalau seandainya ada yang datang dari luar negeri ini," jelasnya.**

Sumber: Okezone

Berita Lainnya

Index