Iniriau.com, JAKARTA - Pemerintah berencana memulangkan ribuan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri. Hal itu sebagai upaya perlindungan mereka di tengah pandemi corona virus disease atau covid-19.
Merespons hal tersebut, anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengimbau seluruh WNI yang akan kembali ke dalam negeri dapat mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Seluruh WNI agar mematuhi dan mengikuti seluruh protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah sekembalinya ke Tanah Air," katanya, Kamis (2/4/2020).
Kemudian ia mengusulkan mereka ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Pasalnya, ribuan WNI tersebut baru kembali dari luar negeri.
"Hal ini menjadi bagian kerja pemerintah untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus (corona)," imbuhnya.
Politikus Partai Golkar ini pun berharap WNI yang akan dipulanykan ke daerahnya itu serius menjalankan protokol isolasi mandiri dengan disiplin dan kesadaran tinggi.
"Termasuk bagi WNI dalam kondisi lolos dari pengawasan karena keterbatasan petugas atau alasan lain," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana memulangkan 11.838 anak buah kapal (ABK) dan 1.145 jamaah tablig asal Indonesia di luar negeri sebagai upaya perlindungan terhadap mereka di tengah serangan virus corona yang menjadi pandemi global.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui konferensi video usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pada Selasa 31 Maret.
"Presiden secara jelas menyampaikan mengenai pentingnya memberikan perlindungan terhadap WNI di luar negeri, kemudian melindungi kesehatan WNI terhadap kemungkinan terpapar covid-19, dan pada saat yang sama juga melindungi wilayah dan rakyat Indonesia secara lebih luas terhadap kemungkinan terpapar covid-19 lebih jauh lagi," ungkap Retno.**
Sumber: Okezone
