PEKANBARU- Rasionalisasi anggaran yang dicanangkan pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ditantang keras wakil rakyat di DPRD Riau. Wakil rakyat pun tidak setuju dengan adanya rasionalisasi tersebut.
"Rasionalisasi anggaran tidak boleh dilakukan. APBD itu sudah dibahas oleh TAPD dan Banggar DPRD Riau. Apa yang sudah dibahas dan diputuskan dalam paripurna, tidak boleh dirasionalisasi," kata Ilyas HU, anggota DPRD Riau dari Partai NasDem, Senin (17/04/17).
Hal ini diperkuat dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 yang menyatakan, rasionalosasi boleh dilakukan apabila dalam pembahasan APBD selanjutnya.
"APBD selanjutnya itu maksudnya di APBD Perubahan. Ada sanksi pidana apabila rasionalisasi dilakukan tidak pada APBD Perubahan," ungkap anggota Komisi C DPRD Riau ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ahmad Hijazi, Sekdaprov Riau mengatakan, rasionalisasi anggaran dilakukan karena anggaran yang over estimate. Karena itu tidak ada pilihan lain selain pemangkasan, agar penggunaan anggaran bisa dimanfaatkan yang lain.
"Takkala ketersediaan dananya kurang maka itu perlu dilakukan rasionalisi belanja. Hasil rasionalisasi paling tidak menutup defisit. Diperkirakan mencapai Rp700 miliar lebih," kata Hijazi.
Rasionalisasi tersebut juga sebagai bentuk antisipasi serta memenuhi kebutuhan anggaran yang selama ini defisit akibat harga minyak dan gas (Migas) yang tidak bisa lagi diandalkan.
sumber: riauterkini.com
Dewan Sebut Rasionalisasi Anggaran Hanya Bisa Dilakukan di APBD Perubahan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilyas HU, anggota DPRD Riau dari Partai NasDem
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:38:44 Wib Pekanbaru
Wawako Pekanbaru Tinjau Pasar, Pastikan Harga Pangan Masih Terkendali
Selasa, 10 Maret 2026 - 16:26:00 Wib Pekanbaru
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Tolak Gratifikasi Jelang Idul Fitri 1447 H
Senin, 09 Maret 2026 - 12:46:20 Wib Pekanbaru
Gelar Buka Puasa Bersama, DPC Partai Demokrat Pekanbaru Santuni Anak Yatim
Ahad, 08 Maret 2026 - 20:50:24 Wib Pekanbaru