KPK Klarifikasi soal Kabar Pimpinan Minta Naik Gaji Rp 300 Juta

KPK Klarifikasi soal Kabar Pimpinan Minta Naik Gaji Rp 300 Juta
Plt juru bicara KPK Ali Fikri

Iniriau.com, JAKARTA - KPK mengklarifikasi terkait adanya informasi bahwa pimpinan mengajukan kenaikan gaji di tengah wabah virus corona. KPK tak membantah bahwa ada usulan tersebut, namun sudah diajukan sejak kepemimpinan Agus Raharjo dkk.

"Kami sudah cek dan konfirmasi atas informasi usulan tersebut. Prinsipnya benar usulan tersebut memang ada di periode pimpinan jilid 4 tanggal 15 Juli 2019," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/4).

Ali mengatakan, adanya usulan tersebut telah disampaikan oleh Sekjen terhadap pimpinan KPK baru. Namun, Ali mengatakan usulan itu belum pernah dibahas. Ali tak merinci apakah salah satu usulannya mengatur soal kenaikan gaji.

Adapun usulan itu diajukan dengan merevisi PP Nomor 82 Tahun 2015, atas perubahan kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga : Gagal Tangkap Masiku, Pimpinan KPK Malah Minta Naik Gaji Rp 300 Juta
"Namun sejak disampaikan hingga hari ini, pimpinan KPK baru belum pernah membahas usulan masa kepemimpinan pak AR (Agus Raharjo) tersebut, dan belum ada info terkini dari Sekjen KPK atas usulan tersebut," kata Ali.

"Begitu juga dengan adanya Usulan Kenaikan Gaji untuk Dewan Pengawas KPK, serta rencana Peraturan Pemerintah tentang Gaji Pegawai KPK, hal tersebut belum ada pembahasan lebih lanjut dengan KPK," sambungnya.

Ali menuturkan, sikap pimpinan KPK di saat wabah virus corona ini fokus mengawal penanganan virus tersebut. Salah satunya dari sisi penggunaan anggaran.
Ia menegaskan, fokus tersebut saat ini sama dengan apa yang dilakukan oleh semua kementerian dan lembaga di Indonesia.

"Fokus KPK hari ini ialah mengawal penanganan COVID-19. Jadi kalaupun itu sifatnya usulan, pimpinan akan batalkan dan tidak akan bahas karena tidak masuk agenda prioritas di saat seperti ini," pungkas dia.

Sumber: Kumparan

Berita Lainnya

Index