Iniriau.com, PEKANBARU - Seiring dengan terus bertambahnya jumlah kasus Virus Corona atau Covid-19 di Pekanbaru, membuat Walikota Pekanbaru Firdaus MT harus berani mengambil kebijakan tanpa harus bertentangan dengan instruksi pemerintah pusat. Sebentar lagi, Pemerintah Kota Pekanbaru berencana akan menerapkan jam malam bagi warga kota bertuah demi memutus rantai penyebaran dan penularan pandemik Covid-19.
Kebijakan pemberlakuan jam malam tersebut, akan segera disampaikan kepada pimpinan Forkompimda Pekanbaru serta Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Riau. Sebelumnya, pemberlakuan pembatasan jam malam sudah disampaikan oleh kalangan wakil rakyat di DPRD Pekanbaru sebagai upaya dalam melawan wabah Covid-19.
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT menjelaskan, pemberlakuan jam malam di Kota Pekanbaru tentunya tidak akan mudah karena membutuhkan dukungan dari seluruh pihak. Kerjasama seluruh pihak sangat diharapkan, karena jumlah kasus Covid-19 terus bertambah setiap hari sehingga meresahkan warga.
"Jumlah kasus terus bertambah kita tidak mau ini terus terjadi, harus segera diantisipasi. Rencananya, jam malam akan dimulai dari pukul 20.00 wib hingga pukul 04.00 Wib. Pada rentan waktu tersebut, masyarakat diminta untuk tidak lagi berada di luar rumah kecuali untuk urusan yang mendesak atau urgent. Kapan akan mulai diberlakukannya jam malam...? Ya bisa besok malam, atau bisa juga minggu malam," ungkap Firdaus MT pada Jumat (03/04) sore.
Bagaikan gayung bersambut, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pekanbaru, Aidil Amri mengaku, pemberlakuan jam malam bagi warga Pekanbaru sudah seharusnya dilakukan agar jumlah korban akibat wabah Covid-19 tidak terus bertambah. Masyarakat diminta untuk mentaati kebijakan yang diambil oleh pemerintah, melalui kesadaran penuh dan berkontribusi nyata melawan Covid-19.
"Kita harus selamatkan masyarakat Pekanbaru yang jumlahnya sekitar 1 juta jiwa lebih ini, tapi masyarakat juga harus ikut andil atau berpartisipasi. Jangan sampai pemerintah sudah berusaha maksimal untuk mencegah Covid-19, eh masyarakat masih saja keluyuran alias keluar rumah ketika jam malam diberlakukan. Patuhilah setiap imbauan atau kebijakan yang diterbitkan pemerintah, jangan ada yang cuek atau membangkang. Kan gak harus pakai ancaman sanksi dulu, agar warga patuh dan taat, ini corona bukan kaleng-kaleng. Kita tidak boleh memberikan toleransi kepada Virus Corona ini, karena jumlah kasusnya selalu bertambah setiap hari," kata Aidil kepada Iniriau.com, Sabtu (04/04).
Berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau pada hari Sabtu (04/04) pagi, terdapat sebanyak 21.951 ODP, 128 PDP dan 10 pasien positif Covid-19. Sedangkan untuk wilayah Pekanbaru, terdapat sebanyak 1.395 ODP, 64 PDP dan 5 pasien positif Covid-19 (1 pasien sembuh). **