Iniriau.com, PEKANBARU - Banyaknya kelompok masyarakat dan pelaku usaha yang mulai merasakan dampak Virus Corona atau Covid-19, ternyata membuat roda perekonomian di sejumlah daerah mulai anjlok tidak terkecuali bagi Kota Pekanbaru. Meski ada wacana program bantuan yang akan dikucurkan oleh pemerintah pusat, namun DPRD Pekanbaru mengingatkan Pemko Pekanbaru agar memiliki data valid sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Sejumlah pelaku usaha di Kota Pekanbaru mulai terkena dampak covid-19 atau virus corona, sehingga mereka harus menutup sementara usahanya lantaran kondisi tanggap darurat covid-19. Al hasil, mereka yang bergerak di berbagai sektor terpaksa merumahkan karyawannya.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengaku, pihaknya mendorong pelaku usaha untuk melaporkan hal tersebut kepada instansi terkait yakni Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru. Menurutnya, Pemko Pekanbaru harus mendata seluruh sektor yang terkena dampak covid-19 baik di sektor formal maupun informal.
"Pelaku usaha harus melapor, jika saat ini ada yang menutup usahanya untuk sementara. Kita ingin data jumlah yang kena dampak. Jangan menanti saja, maka ada data statistik dampak. Pelaku usaha diminta pro aktif, agar bisa melaporkannya ke dinas terkait. Data ini nantinya bisa menjadi rujukan, atas kondisi tenaga kerja yang dirumahkan pasca penyebaran covid-19," ulasnya kepada Iniriau.com, Senin (06/04).
Sementara bagi karyawan perusahaan yang dirumahkan, diminta untuk tidak takut karena akan ada bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Ada beberapa golongan masyarakat yang terkena dampak Covid-19, seperti driver ojol, tukang ojek, supir taxi atau angkutan umum, SPG dan pelayan mall, karyawan hotel dan restoran, pedagang asongan dan lain sebagainya.
"Untuk Riau sendiri, akan ada bantuan yang diberikan kepada 90 ribu masyarakat kurang mampu dan karyawan yang terkena dampak Covid-19. Bahkan untuk Kota Pekanbaru sendiri, kabarnya akan mendapatkan jatah bantuan bagi 36 ribu masyarakat. Sebelum bantuan diserahkan, Pemko Pekanbaru harus punya data valid agar tepat sasaran. Jangan asal bagikan aja, harus ada data penerima yang jelas," tutur Wendi.
DPRD Pekanbaru meminta Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru untuk segera mendirikan Posko Pengaduan bagi para Karyawan Terdampak Covid-19. Hal ini bertujuan, untuk mengatisipasi terjadinya isu PHK serta peniadaan pembayaran uang THR karena banyak perusahaan yang mengalami krisis keuangan. **