Iniriau.com,PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengajukan izin untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Keinginan Pemko itu sudah didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, MT mengatakan, untuk menerapkan PSBB, ada tiga komponen yang harus bekerjasama agar berjalan dengan baik. Tiga komponen itu adalah ulama, pemimpin dan masyarakat.
"Peperangan kita melawan Covid-19 akan berjalan baik jika ada kerja sama Pemimpin, Ulama dan didukung penuh oleh masyarakat itu sendiri," kata Walikota, Senin (11/4).
Lanjutnya, Kota Pekanbaru tidak bisa bekerja sendiri saat penerapan PSBB dilakukan. Ada kabupaten dan kota lain yang harus ikut mendukung rencana PSBB di Kota Pekanbaru.
"Pekanbaru sebagai kota utama dalam Kota Metropolitan Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan), sebagai Ibukota Provinsi Riau, daerah transit dan daerah terbuka, maka Pekanbaru tidak bisa sendiri," jelasnya.
"Dukungan dari Kampar, Siak dan Pelalawan dan ditambah Dumai dan Bengkalis ini membuat akan lebih efektif dalam rangka pelaksanaan PSBB agar berjalan baik," tambahnya.**
Pekanbaru Butuh Kerjasama Kabupaten Kota Lain Terapkan PSBB
Redaksi
Senin, 13 April 2020 - 17:52:53 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Mudik Lebaran, Tiket Bus Rute Populer dari Pekanbaru Ludes Terjual
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:48:50 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Cairkan Empat Hak ASN Sekaligus di Bulan Ramadan
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:01:19 Wib Pekanbaru
Belasan Aduan THR Masuk ke Disnaker Pekanbaru Jelang Lebaran
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:04:07 Wib Pekanbaru
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:38:44 Wib Pekanbaru