Iniriau.com,PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru terus menggesa penanganan dalam mengatasi wilayah rawan banjir di Pekanbaru.
Alhasil Dinas PUPR telah berhasil mengatasi sekitar 30 persen titik wilayah rawan banjir dari jumlah keseluruhan daerah rawan banjir yang ada di Pekanbaru.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, dari data yang dimiliki pihaknya, jumlah wilayah rawan banjir mencapai 30 titik.
"Lebih kurang sekitar 30persen sudah kita tangani, berarti ada sekitar 10 dari 30 titik. Kita selesaikan bukan berarti ditempat itu banjir hilang, tapi minimal lama waktu banjir nya itu. Yang biasa 2 jam baru surut, sekarang hanya 1 jam sudah surat," kata Indra, Rabu (14/4/2020).
Dari 30 titik rawan banjir yang terdata oleh Dinas PUPR, jumlah titik itu hampir terdapat di seluruh kecamatan di Pekanbaru. Namun, Indra mengatakan di Kecamatan Tampan juga memiliki jumlah titik sebaran yang cukup banyak.
Ia menargetkan, untuk penyelesaian permasalahan banjir pada 30 titik yang tersebar di seluruh kecamatan di Pekanbaru itu hendaknya dapat teratasi hingga akhir tahun ini.
"Kita usahakan semua dapat teratasi hingga akhir tahun ini. Kalau tidak menyelesaikan banjir, minimal mengurangi masa genangan air pada titik rawan banjir itu," pungkasnya.**
PUPR Gesa Penanganan Wilayah Rawan Banjir
Redaksi
Rabu, 15 April 2020 - 17:49:23 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Mudik Lebaran, Tiket Bus Rute Populer dari Pekanbaru Ludes Terjual
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:48:50 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Cairkan Empat Hak ASN Sekaligus di Bulan Ramadan
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:01:19 Wib Pekanbaru
Belasan Aduan THR Masuk ke Disnaker Pekanbaru Jelang Lebaran
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:04:07 Wib Pekanbaru
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:38:44 Wib Pekanbaru