Iniriau.com,PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ada sejumlah pembatasan yang harus diterapkan dan diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) nantinya.
Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, MT mengimbau, dengan diberlakukannya PSBB, masyarakat dan semua pihak harus saling bekerjama dan mendukung untuk mematahui apa yang diterapkan dalam PSBB.
"Kami butuh kerja sama masyarakat dan dari semua pihak dalam menerapkan PSBB ini, supaya dapat menyukseskan upaya pemutusan mata rantai Covid-19," kata Firdaus, Selasa (14/4/2020).
Menurutnya, apabila semua pihak dapat menerapkan apa yang diatur dalam PSBB nantinya, hal itu dinilai efektif dalam upaya mencegah berkembangnya Covid-19.
Karena saat PSBB berlangsung, kontak langsung dengan sesama individu dibatasi dan dapat menghambat eskalasi kasus Covid-19.
"Penerapan PSBB akan berjalan dengan baik jika semua saling mendukung dan peduli, Sehingga PSBB yang akan dilaksanakan tidak sia-sia," terangnya.
Firdaus menyatakan, sangat sepakat jika PSBB di Pekanbaru ini juga didukung oleh kepala daerah yang masuk dalam Pekansikawan (Pekanbaru,Siak, Kampar, Pelalawan), sehingga PSBB di Pekanbaru akan berjalan lebih efektif. **
Walikota Imbau Masyarakat dan Semua Pihak Dukung PSBB
Redaksi
Rabu, 15 April 2020 - 17:56:20 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Mudik Lebaran, Tiket Bus Rute Populer dari Pekanbaru Ludes Terjual
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:48:50 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Cairkan Empat Hak ASN Sekaligus di Bulan Ramadan
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:01:19 Wib Pekanbaru
Belasan Aduan THR Masuk ke Disnaker Pekanbaru Jelang Lebaran
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:04:07 Wib Pekanbaru
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:38:44 Wib Pekanbaru