Iniriau.com, KATEMAN - Personil polsek Kateman meringkus MT (45) lantaran membunuh istrinya sendiri Laminah (34) dengan sebilah parang panjang
Pembunuhan itu sendiri terjadi Parit 5 Sungai Dendan, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil Provinsi Riau Senin (20/04)
Bahkan, batang leher Laminah (34) nyaris putus setelah menerima sabetan parang milik suaminya.
"Iya benar pelaku saat ini sudah di amankan." ujar kapolres inhil AKBP Indra duaman SIK melalui Kasubag polres inhil AKP Warno.
Kejadian ini sendiri bermula saat kedua suami istri ini terlibat cekcok mulut. Perang mulut itu terjadi saat pelaku mengalami demam selama dua hari duduk di dapur. Tersangka MT mendengar istrinya Lamiah menelepon seseorang di dalam kamar tak senang dengan teleponan sang istri, MT menegur korban.
“Sudahlah, gak usah teleponan lagi," katanya. Tetapi teguran itu dijawab Lamiah dengan kalimat yang tidak mengenakkan MT. Sudahlah diam sajalah kau," kata AKP Warno menirukan ucapan Lamiah.
Selanjutnya terjadilah pertengkaran mulut, sehingga MT emosi dan langsung mengambil sebilah parang. Kemudian parang itu diayunkannya ke leher belakang Akibat luka berat yang dialami korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Setelah kejadian tersebut, anggota Polsek Kateman yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Kateman Ipda Hendra Gunawan mendatangi Tempat kejadian pelaku segera diamankan.
Sementara ini pelaku beserta barang buktinya, menurut Warno, telah diamankan di Mapolsek Kateman. Selanjutnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Adapun hasil Olah TKP dan VER oleh Tim Medis Puskesmas Sungai Guntung diketahui Korban meninggal dunia akibat luka bacok dibagian leher belakang." pungkasnya.**