Iniriau.com,PEKANBARU - Pengurus Masjid Agung Paripurna Ar Rahman, Kota Pekanbaru berencana tetap menggelar ceramah agama pada malam Ramadhan 1441 H. Mereka berencana menggelarnya secara online.
Nantinya umat muslim tetap bisa menyimak ceramah agama saat malam bulan puasa. Mereka menyimaknya dari rumah.
"Nanti kita dorong, kawan-kawan bisa memberi ceramah lewat video conference atau live internet," papar Ketua Umum Pengurus Masjid Agung Paripurna Ar Rahman, Muhammad Noer, Rabu (22/4/2020).
Pengurus masjid nantinya bakal melihat efektivitas dari ceramah agama lewat video conference. Ia juga melihat alat pendukung yang tersedia untuk menggelar ceramah agama secara online.
Masjid Agung Paripurna Ar Rahman nantinya menjadi contoh bagi masjid paripurna lainnya. Masjid ini jadi panutan untuk masjid paripurna di kecamatan dan kelurahan.
"Kita sampaikan nanti kepada pengurus masjid paripurna lainnya," terang pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.
Pengurus juga meniadakan shalat Tarawih berjemaah pada Ramadhan 1441 H. Mereka juga meniadakan tadarus yang biasanya digelar saat malam Ramadhan.**
Masjid Agung Paripurna Ar Rahman Gelar Ceramah Ramadhan Secara Online
Redaksi
Rabu, 22 April 2020 - 18:03:50 WIB
mesjid Ar Rahman Pekanbaru
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Mudik Lebaran, Tiket Bus Rute Populer dari Pekanbaru Ludes Terjual
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:48:50 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Cairkan Empat Hak ASN Sekaligus di Bulan Ramadan
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:01:19 Wib Pekanbaru
Belasan Aduan THR Masuk ke Disnaker Pekanbaru Jelang Lebaran
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:04:07 Wib Pekanbaru
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:38:44 Wib Pekanbaru