Iniriau.com, INHU - SATUAN Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) komit dan tetap menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhu yang menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau Corona Virus Disease (Covid)-19. Ini ssuai dengan komitmen Bupati Inhu, H Yopi Arianto,SE agar masyarakat Inhu terhindar dari virus mematikan yang telah menyerang hampir seluruh lapisan dunia ini.
Berbagai upaya telah dilakukan Satpol PP Inhu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Inhu, meski hingga kini belum ada masyarakat Inhu yang terkonfirmasi positif v corona, bahkan Orang Dalam Pengawasan (ODP) pun masih nihil.
Kepala Satpol PP Inhu menyampaikan realisasi kegiatan pada media center gugus tugas. Satpol PP telah melakukan antisipadi dan upaya-upaya jauh sebelum merebaknya penyebaran Covid-19 di Indonesia yang kondisinya sudah mengkhawatirkan.
Tercatat mulai tanggal 24 Maret 2020 lalu, Satpol PP Inhu melakukan penyemprotan disinfektan di sejumah pasar rakyat di antaranya, pasar rakyat Rengat, pasar rakyat Soegih Belilas Kecamatan Seberida, pasar Sri Gading Air Molek Kecamatan Pasir Penyu selama lebih kurang seminggu.
"Kita lakukan penyemprotan disinfektan di seluruh pasar rakyat se-Inhu setiap hari selama lebih kurang sepekan," kata Kepala Satpol PP Inhu, H Boby Rachmat, S.STP, M.Si didampingi Kepala Bidang (Kabid) Operasional, Pengamanan dan Pengawalan Aldiar Susendra, S.STP, M.Si, ketika dikonfirmasi Senin 13 April 2020.
Kepala Satpol PP Inhu H Boby Rachmat S.STP, M.Si melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh pasar rakyat. Setelah penyemprotan disinfektan di pasar rakyat dan tempat-tempat umum, Satpol PP juga melakukan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama di pasar-pasar rakyat dan tempat keramaian umum lainnya agar menjaga pola hidup bersih.
Imbauan tersebut merupakan imbauan Bupati Inhu terkait pencegahan Covid-19 yang dikeluarkan pada tanggal 27 Maret 2020 lalu dengan nomor: 142/UM/2020, tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Inhu. Di antaranya berisi imbauan agar masyarakat tidak panik dan resah, serta tidak menyebarluaskan berita yang belum tentu kebenarannya terkait virus Covid-19.
Masyarakat diminta senantiasa menjaga kesehatan dengan memperhatikan diri, keluarga dan lingkungan sekitarnya dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih. Sering mencuci tangan dengan air dan sabun atau handsanitizer, terutama sebelum dan sesudah makan dan aktifitas lainnya.
Memperhatikan kebersihan rumah ibadah masing-masing agama serta lingkungan sekitar rumah ibadah, sesuai protokoler pencegahan Covid-19. Bagi masyarakat yang kurang sehat disarankan untuk beribadah di rumah masing-masing. Menunda dan menghindari semua kegiatan yang mengumpulkan orang banyak seperti resepsi pernikahan, acara keagamaan dan acara kemasyarakatan.
Pemkab Inhu juga akan terus memantau ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan kestabilan harga barang di wilayah Inhu. "Hingga sekarang kita terus lakukan berbagai kegiatan untuk mengantisipasi wabah virus corona di Inhu, bahkan kita juga ikut mendampingi Polres Inhu berpatroli serta kegiatan sosial lainnya, kita juga ikut serta," ucap Boby.
Satpol PP Inhu Miliki SI ATAN
Untuk mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat, Satpol PP Inhu juga miliki Sistem Aduan Ketentraman dan KeTertiban atau SI ATAN. Program ini memudahkan masyarakat dalam memberikan laporan tentang gangguan Kamtibmas. Masyarakat dengan mudah bisa menghubungi call center yang selalu aktif selama 24 jam, sehingga kapanpun masyarakat mengadu langsung direspon dan ditindak lanjuti secepatnya.
"Kita membuat SI ATAN ini karena mengingat letak geografis Inhu yang cukup luas Dengan demikian kita bisa menerima laporan dan pengaduan masyarakat dari manapun juga lewat call center, dan tidak harus datang ke markas Satpol PP, " ungkap Boby.
Selain gangguan Kamtibmas, program Ini juga berfungsi sebagai laporan dalam menangani pengaduan masyarakat dengan nomor call center 0822-8861-4111 siap menerima aduan selama 24 jam.
Selain komit dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Inhu, Satpol PP Inhu juga aktif melakukan berbagai operasi yustisi antisipasi Pekat maupun penegakan Perda lainnya dan mendukung penuh upaya pemerintah dalam menerapkan sosial distancing.
Tanggal 12 Maret 2020 lalu, Satpol PP Inhu ikut serta bersama TNI dan Polri dalam sebuah operasi penertiban Pekat diruas jalan lintas timur wilayah Kecamatan Rengat Barat.
Tim gabungan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek, seperti mansion house, cointrau, bir, guinness, anggur merah dan puluhan botol bir bintang dari warung pinggir jalan lintas timur milik Lambok Situmorang. Modusnya warung pinggir jalan tapi diam-diam menjual minum keras. (Advertorial)