Dianggap Membangkang, Pemko Pekanbaru Panggil 20 Pengurus Mesjid

Dianggap Membangkang, Pemko Pekanbaru Panggil 20 Pengurus Mesjid
Ilustrasi taraweh di mesjid pekanbaru

Iniriau. com, PEKANBARU - Kendati himbauan untuk beribadah dirumah sudah disampaikan berulang-ulang oleh Pemerintah Kota Pekanbaru namun tampaknya masih diabaikan.

Setidaknya sampai saat ini ada 20 mesjid di Pekanbaru yang masih melakukan sholat tarawih.  


Menanggapi ini Wali Kota Pekanbaru, Firdaus  perintahkan Kapolresta dan KakansatpolPP setempat untuk memanggil 20 pengurus masjid dan mushala di Tampan, yang masih nekad menyelenggarakan shalat tarawih dan shalat berjamaah di masjid di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Saya dapat laporan di Tampan ada 20-an masjid dan mushala yang masih buka dan menyelenggarakan tarawih dan shalat berjamaah," kata Firdaus di Pekanbaru, Senin.

Firdaus mengatakan, bagi pengurus masjid dan mushala yang masih tetap membangkang untuk melaksakana ibadah meski sudah dilarang, akan ditindak tegas oleh Pemko.

"Mereka akan diberikan penerangan dan pemahaman tentang COVID-19 langsung ke telinganya," katanya agak geram.

Firdaus juga heran, semua aturan dan pelarangan sudah ada tentang pelarangan pelaksanaan ibadah di masjid dan mushala, akan tetapi para pengurus tetap kekeh melaksanakannya. Padahal Tampan saat ini kecamatan tertinggi kasus kejadian COVID-19 nya baik yang positif, maupun yang meninggal.

"Tampan nomor satu penyumbang COVID-19, sudah zona merah," kata Firdaus.

Ia meminta aga para pengurus sadar dan mau mengikuti aturan Pemerintah dalam upaya penanggulangan penyebaran COVID-19.

"Alquran sudah menegaskan, MUI pusat sampai daerah juga, Pemerintah pusat sebagai ulil amri mengeluarkan larangan, siapa lagi yang mau di ikuti?," Kata Firdaus.**

Berita Lainnya

Index