Kapolda Metro Jaya: Jakarta PSBB, Kasus Narkoba Naik 120 Persen!

Kapolda Metro Jaya: Jakarta PSBB, Kasus Narkoba Naik 120 Persen!

Iniriau.com, JAKARTA - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mencegah penyebaran virus corona di Jakarta tak membuat pengedar narkoba menghentikan aksinya. Mereka justru memanfaatkan kondisi PSBB untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Kapolda Metro Jaya, Irjan Pol Nana Sudjana mengatakan kasus narkoba di Jakarta naik 120 persen pada April 2020 jika dibandingkan dengan Maret 2020. Polda Metro Jaya terus melakukan evaluasi terkait peredaran narkoba di ibu kota.

"Kasus narkoba yang berhasil diungkap mengalami peningkatan cukup besar yaitu sekitar 120 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya," kata Nana di Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Nana mengatakan para pengedar narkoba ini memanfaatkan PSBB yang melibatkan kepolisian untuk mencegah warga mudik keluar Jakarta. Namun Nana menegaskan Polri tetap siaga memberantas peredaran narkoba.

"Pengungkapan yang ada menunjukkan peredaran narkoba cukup tinggi selama wabah corona. Mereka mengira fokus Polri teralihkan oleh PSBB, tapi nyatanya kami terus siaga dan mencermati perkembangannya," ujarnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya berhasil mengungkap empat sindikat pengedar narkoba pada 18, 21, dan 24 April 2020. Narkoba jenis sabu-sabu seberat 46 kilogram dan 65.000 butir pil ekstasi berhasil diamankan.**

Sumber: Inews

Berita Lainnya

Index