Taufik Arrakhman : Ada Kejanggalan Dalam Distribusi Bansos Pemko Pekanbaru

Taufik Arrakhman : Ada Kejanggalan Dalam Distribusi Bansos Pemko Pekanbaru

Iniriau.com, PEKANBARU - Praktisi Hukum Riau, DR. Taufik Arrakhman, SH., MH. mempertanyakan mekanisme penyaluran bantuan sembako dari Pemerintah Kota Pekanbaru kepada warga. Sebab dalam Berita Acara (BA) serah terima sembako, tertulis nama jabatan Tim Gugus Tugas Perceparan Penanganan Covid 19 Kota Pekanbaru dengan menggunakan logo dan kepala surat PT. Sarana Pangan Madani.

Namun, dalam pelaksanaannya, para ketua RT lah yang mengantarkan sembako tersebut ke rumah-rumah warga penerima. 

Ini aneh, karena dalam BA serah terima dibunyikan, yang menandatangani penyerahan paket sembako adalah Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemko Pekanbaru, bukan RT. 

"Kalau dilihat dari form BA bukti serah terima paket sembako tersebut, seharusnya yang menyerahkan paket adalah pihak PT. SPM langsung. Apakah itu pegawai atau tim lain yang mereka bentuk. Bukan pihak kelurahan ataupun ketua RT," ingat Taufik. "Jikapun harus menggunakan bantua jasa dan tenaga RT untuk menyalurkan sembako tersebut, pihak kontraktor  menjelaskan terlebih dahulu posisi ketua RT. Termasuk anggaran dan biaya operasionalnya," imbuhTaufik. 

Menurut Taufik, ini perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Pekanbaru, terutama soal transparansi kontrak, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Pemko harus menjelaskan kontrak kerja dengan pihak kontraktor,  sampai dimana pendistribusiannya. Apakah  langsung  ke tangan masyarakat atau cukup di drop di kelurahan saja. "Ini perlu diperjelas dan dipertegas karena sudah menyangkut soal penganggaran, nilai kontrak  serta teknis kerja," Taufik mempertanyakan.

"Kita tak ingin lagi kelurahan, dan pihak RT/RW  menjadi objek kekesalan masyarakat akibat tidak transparannya sistem distribusi bansos ini," tukuk Anggota DPRD Riau periode 2014-2019. 

Sebagai tambahan informasi, dalam penyerahan  sembako ini, selain mengisi Berita Acara Serah Terima Barang, warga juga harus menyerahkan Kartu Keluarga (KK), serta pengambilan foto dokumentasi. **

Berita Lainnya

Index