Iniriau.com, PEKANBARU - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II Kota Pekanbaru berakhir Rabu (14/5) ini. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memperpanjang dengan menerapkan PSBB tahap III yang akan dimulai 15 Mei 2020 hingga 14 hari kedepan.
Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, dengan berakhirnya PSBB tahap II maka otomatis akan diperpanjang dengan PSBB tahap III. Perpanjangan dilakukan karena selama penerapan PSBB perkembangan kasus Covid-19 dinilai menurun.
"Belakangan jumlah kasus Covid-19 di Pekanbaru sudah mulai menurun. Kita harus terus melakukan intervensi agar jumlah kasusnya terus melandai atau berkurang,"jelas Walikota, Kamis (14/5).
PSBB tahap III Pekanbaru juga akan bersamaan dengan PSBB Provinsi Riau yang diterapkan di Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan, Bengkalis, dan Dumai.
"Kita berharap dengan sudah semua PSBB, kasus Corona di Riau dapat segera hilang,"sambung Wlaikota yang memang sudah sejak awal mengusulkan PSBB diwilayah Pekansikawan.
Lanjutnya, dalam PSBB tahap III skema yang diterapkan untuk pengawasan selama PSBB masih sama dengan PSBB sebelumnya.
Ditambahkan JuruBicara Umum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, ruang gerak masyarakat masih dibatasi dalam PSBB tahap III. Namun lebih ditekankan pada jam malam, yaitu dari pukul 20.00-05.00WIB.
"Sejumlah ruas Jalan pun juga masih dilakukan penyekatan untuk membatasi ruang gerak masyarakat. Para pelaku usaha yang beroperasi juga masih dibatasi seperti PSBB sebelumnya,"paparnya.
Pemko Pekanbaru juga kembali berencana menyalurkan bantuan pangan yang diperuntukkan untuk 60 ribu Kepala Keluarga (KK) yang terdampak covid-19. Pada PSBB tahap III kemarin Pemko Pekanbaru menyalurkan 15.625 paket sembako, kemudian disusul 30 ribu paket sembako lagi. ***