Iniriau.com, PEKANBARU - Kabar segera akan dilakukannya mutasi jabatan dilingkungan Pemko Pekanbaru kembali berhembus kencang.
Informasinya, Pemko Pekanbaru sudah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN untuk melalukan mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama.
"Iya betul sudah ada izin dari KASN, rencana diakhir bulan ini kalau covid-19 sudah aman. Mudah-mudahan dua Minggu ini sudah bisa selesai.," ungkap Walikota, Jumat (5/6).
Walikota juga mengaku, selama Covid-19 ini ia sudah dua kali melakukan video conference dengan KASN membahas rencan pergantian pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Ini kemarin pembahasannya alot juga, ada pandangan mereka begini, pandangan kami begini kemudian dibahas lagi," kata Walikota.
Dalam kesempatan itu, Walikota memaparkan jika aturan pergantian jabatan pimpinan tinggi pratama di pemerintahan tidak sama seperti lima tahun lalu yang hanya cukup oleh Walikota saja.
Selain ada hal penting yang diperhatikan dari pergeseran jabatan terkait karir dari pejabat yang digeser nantinya.
"Pemerintah itu memperhatikan penyelenggaraan organisasi namun juga mengingat perkembangan karir dari pejabat. Akan kemana nanti setelah mereka digeser,"tutup Walikota.
Lebih jauh saat ditanya berapa banyak pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan digeser? Walikota berkilah tidak mengingat secara pasti. Namun menurutnya jabatan yang diganti adalah jabatan yang dibuka melalui assessment beberapa waktu lalu.**