DPRD Riau Undur Hearing Tentang RTRW

DPRD Riau Undur Hearing Tentang RTRW
Sunaryo, Wakil Ketua DPRD Riau

PEKANBARU -​ Hearing DPRD Riau, Pansus RTRW Riau, pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Kementerian terkait terpaksa diundur. Tidak hadirnya perwakilan Kementerian LHK menjadi penyebabnya.

"Rapat hari ini tidak bisa kita lanjutkan karena perwakilan Kementerian LHK tidak hadir karena berbagai kegiatan yang mereka ikuti. Rapat kita lanjutkan lagi setelah adanya penjadwalan melalui rapat BaMus," kata Sunaryo, Wakil Ketua DPRD Riau kepada media, Rabu (10/05/17).

Rencananya, dengan kehadiran perwakilan Kementerian LHK akan ditetapkan SK mana yang akan dipakai untuk membahas RTRW Riau. Dalam perkembangannya, ada enam SK RTRW Riau yang dikeluarkan Kementerian LHK.

"Kita ingin pastikan SK yang mana akan digunakan. Enam SK tentu membuat kita bingung, kita tidak mau salah nantinya, ketika kita terapkan SK yang satu misalnya, ternyata yang dibolehkan itu SK satunya lagi," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya tidak akan mengakomodir kepentingan perusahaan dalam RTRW Riau. Dalam pembahasannya, 142 desa di Riau akan dikeluarkan dalam kawasan hutan seperti yang tercantum dalam SK RTRW Riau.

"Dengan belum disahkannya RTRW Riau tentu membuat sejumlah pembangunan di Riau tidak bisa dilaksanakan. Investasi di Riau menjadi terganggu," tutupnya. (riauterkini.com)

Berita Lainnya

Index