Iniriau.com, PEKANBARU - Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Indra meminta Pemko Pekanbaru menutup Kantor Kecamatan Bukit Raya untuk sementara waktu. Hal itu menyusul ditemukannya tiga pegawai kantor tersebut yang positif Covid-19.
Hasil positif pegawai di Kecamatan Bukit Raya merupakan hasil tracing dari pasien sebelumnya Tn NC, yang meninggal dunia beberapa hari lalu.
Indra Yovi mengatakan, sudah seharusnya dilakukan uji swab terhadap semua pegawai kantor camat Bukitraya, dan lakukan tracing siapa saja yang berurusan di kantor tersebut dalam 14 hari ini, ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 tersebut.
“Untuk semetara kantor camatnya tutup dulu. Lakukan uji swab, jika tak ingin resiko yang lebih membahayakan lagi. Paling 2 hari hasilnya sudah keluar, dan setelah itu kita akan tau apakah ada cluster baru atau tidak di kantor camat Bukitraya ," ujar Indra Yovi.
Pasien positif yang merupakan hasil kontak tracing pegawai Kecamatan Bukit Raya adalah Pasien 146 positif covid-19, adalah Ny. GSN (42), saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru. Ny. GSN (42), yang merupakan hasil tracing dan kontak erat (istri) dari pasien positif covid-19 kasus ke 134 Tn. NC (47).
Pasien 150 positif covid-19 warga Pekanbaru lainnya adalah NMN (43). NMN
hasil tracing dan kontak erat dari pasien positif covid-19 kasus ke 146 Ny. GSN (42). Pasien 151 positif covid-19 Tn. YA (25) yang juga warga Pekanbaru, dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru. Tn. YA (25) merupakan hasil tracing dan kontak erat dari pasien positif covid-19 kasus ke 146 Ny. GSN (42). **