Mulai Selasa Ini, Pemko Pekanbaru Tutup Kantor Camat Bukit Raya

Mulai Selasa Ini, Pemko Pekanbaru Tutup Kantor Camat Bukit Raya

Iniriau.com, PEKANBARU - Mulai Selasa (23/6) ini, pelayanan di Kantor Camat Bukit Raya dihentikan untuk sementara waktu, sampai waktu yang belum ditentukan. Penutupan ini merupakan intruksi Walikota Pekanbaru Firdaus, menyusul terkonfirmasinya tiga orang pegawai di kantor itu positif covid-19.

"Layanan di Kantor Camat Bukit Raya di hentikan sementara, sesuai dengan arahan pak wali," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Muhammad Amin, Selasa (23/6).

Menurutnya, penutupan layanan sementara untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dilokasi itu. Agar tidak adanya terjadi interaksi dengan individu lainnya dan penyebaran kasus.

Amin menyebut penutupan dan sterilisasi di Kantor itu hingga sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sebanyak 40 pegawai di kantor camat itu juga menjalani test swab dalam mendeteksi penularan virus.

"Sementara waktu kita sterilisasi dulu, kita lakukan penyemprotan disinfektan. Pegawai yang bekerja disana kami lakukan tes swab," jelasnya.

Ia katakan, apabila Kantor camat Bukit Raya masih membuka layanan dikhawatirkan akan ada potensi kantor camat ini menjadi klaster tersendiri. Apalagi yang positif merupakan rekan kerja satu kantor.

Para pegawai tertular dari pasien klaster Palembang. Tiga pegawai kantor yang terkonfirmasi positif covid-19 itu diantaranya Nona NM (43) warga Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Tuan YZ (25) warga Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, dan Nona GSN (41) warga Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir.

Ditambahkan Amin, pihaknya juga melakukan pelacakan kontak terhadap orang yang berkontak dengan 3 pasien positif tersebut. Mereka juga menjalani tes swab untuk memastikan penularan virus.

"Kami mengimbau masyarakat supaya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Apalagi di tempat layanan publik, dan pusat keramaian," pungkasnya.**

Berita Lainnya

Index