Reses di Kelurahan Maharatu, Hamdani : Warga Ngadu Masalah Zonasi Sekolah

Reses di Kelurahan Maharatu, Hamdani : Warga Ngadu Masalah Zonasi Sekolah

Iniriau.com, PEKANBARU - Masalah Penerimaa Peserta Didik Baru (PPDB)  melalui sistim zonasi, menjadi aspirasi yang paling banyak dikeluhkan warga,  ketika Ketua DPRD Pekanbaru - Hamdani, menggelar reses bersama warga Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai, Jumat (26/06) sore kemarin. Pasalnya, banyak warga yang mengeluhkan anaknya tidak bisa mendaftar ke sekolah karena adanya sistim zonasi. 

Meski berada ditengah Pandemik Covid-19, namun pelaksanaan reses tetap berjalan lancar tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Hamdani, usai menggelar reses bersama warga.  

“Reses insya Allah masih berjalan lancar, berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan, tadi kita jaga betul. Tadi banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat, mulai dari masalah administrasi kependudukan, hingga penerimaan anak sekolah SD, SMP dan SMU,” kata Hamdani. 

Hamdani menjelaskan, bahwa penerimaan siswa baru menggunakan sistem zonasi ternyata menjadi keluhan utama warga. Pasalnya, banyak warga tempatan yang tersingkir karena banyak warga luar yang menggunakan surat keterangan domisili.

“Sesuai kewenangan kita SD dan SMP. Berkaitan SMU tadi kita coba cari solusi sesuai aturan yang berlaku. DPRD Provinsi sudah memanggil Disdik, sesuai aturan dari Kementerian itu penerimaan zonasi menggunakan KK (kartu keluarga) asli,” jelas Hamdani.

DPRD Pekanbaru mendorong agar pihaknsekolah memprioritaskan penerima murid baru yang menggunakan KK asli sebagai warga tempatan, bukan calon murid yang menggunakan surat keterangan domisili. Sebab menurut Politisi PKS ini, surat keterangan domisili rentan disalah-gunakan.

“Tentu ini kita larang, dengan adanya domisili hak warga yang seharusnya mendapatkan zonasi itu tidak dapat gara-gara surat domisili itu, kita minta Disdik melakukan sistem zonasi sesuai KK, betul-betul orang bersangkutan orang yang lama di situ, harus diprioritaskan orang lama yang dibuktikan dengan KK mereka,” pungkasnya. **

Berita Lainnya

Index