Komisioner KPID Riau Terpilih Mengadu ke DPRD Belum Dilantik

Komisioner KPID Riau Terpilih Mengadu ke DPRD Belum Dilantik
Tidak kunjung dilantik Gubernur Riau, komisioner KPID Riau terpilih mengadu ke Komisi A DPRD Riau yang juga komisi membidangi pemerintahan, Senin (15/05/17)..

PEKANBARU - Tidak kunjung dilantik Gubernur Riau, komisioner KPID Riau terpilih mengadu ke Komisi A DPRD Riau yang juga komisi membidangi pemerintahan.

"Kami sudah lakukan koordinasi dengan Pemprov Riau, namun selalu direspon dengan ucapan menunggu," kata Faizan Suharman, Ketua KPID Riau terpilih dalam hearing dengan Komisi A, Senin (15/05/17).

Dengan mendatangi Komisi A, pihaknya berharap agar persoalan yang menimpa pihaknya bisa segera teratasi. Komisi A pun diminta selalu membantu sekaligus memfasilitasi persolan yang dimaksud.

"Sebenarnya penafisiran Undang-undang, setelah berkoordinasi dengan beberapa tempat bahwa menjelang regulasi baru, tidak boleh ada kekosongan dan harus tetap berjalan. Artinya sistem penganggaran sudah, seleksi sudah oleh DPRD , seharusnya sudah dilantik," jelasnya.

Sementara itu, Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A mengatakan, Gubernur Riau mesti memperjelas dan memberikan alasan, kenapa komisioner terpilih tidak kunjung dikeluarkan SK dan dilantik.

"Teman-teman ini perlu kepastian hukum, jangan digantung-gantung. Saya minta pak gubernur untuk tidak ragu-ragu mengambil sikap. Kan sudah ada petunjuk Menteri dalam Negeri terkait SK dan pelantikan mereka," ungkapnya.

Politisi Hanura ini menyebut, kemungkinan belum dilantiknya komisioner yang baru karena adanya acuan regulasi, yakni Undang-undang Nomor 23 dan 32 yang meragukan pihak Pemprov Riau untuk mengeluarkan SK.

"Biro Hukum Pemprov Riau diminta untuk melakukan telaah hukum segera agar nasib komisioner KPID maupun KIP segera dilantik," tutupnya.  (riauterkini.com)

Berita Lainnya

Index