Bahas Pengelolaan Lahan KIT, Komisi II Gelar Hearing Bersama PT SPP

Bahas Pengelolaan Lahan KIT, Komisi II Gelar Hearing Bersama PT SPP

Iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko Pekanbaru) berencana akan menghibahkan lahan seluas 266 hektar di Kawasan Industri Tenayan (KIT), untuk dikelola oleh perusahan daerah yang bergerak di sektor industri hilir kelapa sawit. Guna membahas hal tersebut, Komisi II DPRD Pekanbaru kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama PT Sarana Pembagunan Pekanbaru (SPP), Senin (13/07).

Sebelumnya beberapa bulan yang lalu, Komisi II DPRD Pekanbaru juga sudah pernah menggelar hearing serupa bersama PT SPP karena nantinya akan diterbitkan perda atau payung hukum yang sah. Bahkan lintas Komisi dan Tim Pansus juga sudah pernah turun ke lapangan untuk melihat secara langsung lahan milik Pemko Pekanbaru tersebut,  yang nantinua akan dihibahkan ke PT SPP sebagai pihak pengelola lahan. 

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Fatullah menyebutkan, dari 266 hektar lahan yang akan dihibahkan tersebut ternyata baru 26 hektar lahan yang baru mengantongi Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR). Rencananya, lahan yang sudah diklaim milik Pemko Pekanbaru tersebut nantinya akan dibuat parit gajah sebagai penanda. 

"Ini wilayah sudah diwacanakan sekian tahun, tapi baru yang tampak hanya 26 hektar yang sah milik Pemko. Sementara yang lain (lahan), masih milik masyarakat. Jadi sudah jelas. Kita minta masyarakat jangan salah tanggap. Lahan itu bukan punya PT SPP, ini hanya sebatas pengelolan saja. Setelah itu, jika masih ada persoalan, akan berurusan dengan pemko. Lahan ini diketahui untuk pembangunan nasional kita," ungkap Fatullah, Senin (13/07). 

Politisi Gerindra ini juga menambahkan, bahwa hingga saat ini belum ada progres yang cukup berarti terhadap lahan 266 hektar tersebut. Pasalnya, pihak PT SPP masih sebatas melakukan lobi untuk menggaet calon investor yang ingin menanamkan modalnya di KIT. 

"Bukan ada pembangunan disitu, masih tahap lobi (investor). Malah kita melarang kalau belum ada suratnya jangan dibangun. Nanti melanggar pansus yang kita buat kemarin," tegasnya.

Sementara itu, Direktur PT SPP, Heri Susanto menjelaskan, dari hasil hearing yang digelar dengan Komisi II DPRD Pekanbaru, ada beberapa poin yang disampaikan. Terutama terkait persolan pembebasan lahan KIT serta mengenai tenaga kerja yang bakal ditempatkan dilokasi tersebut. 

"Ada beberapa poin yang disampaikan tadi. Pertama, Komisi II ingin melihat kinerja BUMD pada khususnya pada Industri Tenayan Raya, tadi kita sudah jelaskan bahwasanya sudah ada investor yang membina. Tadi juga disinggung soal soal lahan, memang tidak dipungkiri di lahan itu ada lahan tumpang tindih yang di klaim oleh masyarakat, namun pemerintah kota dalam hal ini Walikota sudah mengumpulkan tim untuk turun kelapangan guna menyelesaikan persoalan lahan ini," sebut Heri. 

Tidak hanya itu, juga ada persoalan tenaga kerja yang disinggung oleh Komisi II. Dimana, perekrutan tenaga kerja harus sesui Perda yakni 70 tenaga kerja lokal dan 30 persen dari luar daerah. 

Heri juga menjelaskan, untuk langkah awal pelaksanaan pembangunan Kawasan Industri Tenayan membutuhkan persiapan infrastruktur dasar yang nantinya akan dibebankan kepada pihak ketiga atau investor. 

"Yang pertama kita kerjakan itu, mempersiapkan infrastruktur dasar. Dimana, investor yang masuk ini yang  akan membangun infrastruktur dasar berdasarkan kajian oleh tim ahli. Bahkan dana yang dibutuhkan sekitar 1,5 triliun, kalau berharap apbd kan tidak mungkin, makanya kita gandeng investor untuk membangun baik untuk drainase, jalan, limbah dan lainnya. Untuk pembangunan infrastruktur dasar kawasan industri, ada dua kelompok investor diantaranya dari BMUN dan luar negeri," tutup Heri. **

Berita Lainnya

Index