Iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menurunkan tim Yustisi terpadu untuk mengamankan aset lahan Kawasan Idnustri Tenayan atau KIT. Hal ini disepakati dalam rapat Forkompimda Kota Pekanbaru, pada Jumat (17/7) Siang di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Diakui Walikota Pekanbaru Firdaus, sampai saat ini masih ada oknum masyarakat yang mengaku memiliki sebagian lahan KIT. Karena itu pengamanan dilapangan kembali dilakukan.
"Memang benar ada oknum aparat yang sudah pensiun yang kedapatan mengawasi lokasi lahan milik Pemerintah Kota Pekanbaru.Tapi itu hanya oknum dan mereka tidak aktif lagi," jelas Walikota.
Walikota menerangkan, lahan KIT sudah dibebaskan sesuai aturan oleh Pemerintah Kota Pkanbaru seluas 366 ha dzamnan Walikota Pekanbaru, Herman Abdullah. Karena itu, lahan KIT sah milik Pemerintah Kota Pekanbaru. Bagi pihak yang berani menyerobot lahan KIT tersebut dipastikan walikota akan diperkarakan secara hukum.
"Bagi yang kini merasa juga memiliki lahan KIT, silahkan melapor karena disana juga ada posko. Tapi jangan sampai mengganggu,awas!,"amcam Walikota.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Burhan GUrning, menyatakan dalam waktu dua minggu ke depan akan dilakukan berbagai upaya untuk pengamanan aset lahan KIT.
"Segera kita akan bangun pos pembantu di lahan KIT serta membersihkan parit sekitar lahan KIT,"tambahnya.**