Pemerasan Kepsek Sudah Terjadi Sejak 2016, Kajati: Kok Baru Dibuka Sekarang?

Pemerasan Kepsek Sudah Terjadi Sejak 2016, Kajati: Kok Baru Dibuka Sekarang?
Kajati Riau Dr. Mia Amiati SH, MH

Iniriaucom, PEKANBARU - Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Taufik Tanjung mengatakan, dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu sudah terjadi sejak tahun 2016 lalu. Modusnya menggunakan LSM Tipikor Nusantara yang menyurati para kepala sekolah terkait penggunaan dana bos.

LSM tersebut  mengancam akan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana bos tersebut ke kejaksaan. Dihembuskanlah berita bahwa  kasus tersebut telah bergulir ke Kejaksaan.

Kemudian, sejumlah oknum jaksa memintai uang kepada para sekolah agar kasus mereka tidak berlanjut.

Jumlah uang yang diminta bervariasi, menurut Taufik Tanjung. Berkisar antara Rp25 juta, Rp45 juta hinga Rp60 juta. "Untuk penyerahan uang ditunjuk satu orang kepala sekolah yang dipercaya oleh oknum jaksa," ujar Taufik.

Sementara itu Kajati Riau Dr. Mia Amiati, SH, MH mempertanyakan, jika pemerasan terhadap kepala sekolah sudah terjadi sejak 2016, mengapa baru dilaporkan sekarang.

"Ini perlu dipertanyakan, kalau memang  sejak 2016 kenapa tidak dari dulu  dibuka. Kenapa baru sekarang," tuturnya lagi.

Mia meminta kepala sekolah atau guru tidak dijadikan alat bagi kepentingan tertentu. Mia menilai kasus ini sengaja dibuat untuk pengalihan isu kareba Kejaksaan Tinggi Riau saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Pemkab Inhu.

"Dari sisi intelijen, kami melihat ada pengalihan isu karena kami sedang memeriksa  kepala bagian protokol sekretariat daerah Indragiri Hulu terkait penyalahgunaan anggaran di Indragiri Hulu," kata Mia dalam keterangan pers di Pekanbaru, Senin, (20/7) . Kajati wanita ini mengaku ada oknum-oknum tertentu yang ingin meberi "sogokan" agar kasus tersebut dihentikan.**

Berita Lainnya

Index