Iniriau.com, PEKANBARU - Guna menindaklanjuti laporan yang masuk dari warga, Komisi III dan Komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Awal Bros yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Senin (03/08) pagi. Jika Komisi III sidak terkait pelayanan pasien, sementara Komisi IV sidak tentang limbah dan saluran drainase rumah sakit yang dituding tersumbat.
Sidak gabungan kali ini, dihadiri langsung oleh Yasser Hamidy selaku Ketua Komisi III dan Sigit Yuwono selaku Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru. Dalam sidak kali ini, ada sejumlah permasalahan yang menjadi sorotan serius kalangan wakil rakyat.
"Pertama melihat AMDAL dan nanti kita minta laporannya dari rumah sakit dan juga dari DLHK pada saat kita panggil ke DPRD. Laporannya ini tiga bulan sekali tapi tadi kita lihat laporannya hanya sampai 2019, nanti kita tunggu laporan lengkapnya," ungkap Sigit Yuwono.
Politisi Demokrat ini menambahkan, pihaknya nanti juga mempertanyakan masalah drainase atau saluran air yang ada di rumah sakit. Pasalnya, air yang berada disaluran tersebut tidak mengalir dengan sempurna sehingga menjadi pemicu terjadinya banjir ketika hujan mengguyur Kota Pekanbaru.
"Masalah saluran sama-sama kita lihat, ini tidak mengalir dengan baik, sisi kiri air penuh sementara disisi kanan airnya kering. Parit yang ada dibelakang dan yang melalui RS Awal Bros hingga kedepan ditutup semua. Tadi kita pertanyakan, ini parit rumah sakit atau tidak. Kalau ini parit pemerintah, tentu tidak boleh ditutup," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy mengungkapkan, dirinya ingin mengetahui seperti apa pelayanan yang diberikan kepada para pasien. Apakah seluruhnya sama atau dibeda-bedakan berdasarkan kartu jaminan kesehatan yang dimiliki.
Menanggapi serbuan pertanyaan dari para wakil rakyat, dr Vandra Yovano selaku Direktur Pelayanan dan Medis RS Asakit Awal Bros menuturkan, bahwa pihaknya tidak ada ada membedakan pelayana terhadap pasien dan akan diperlakukan dengan sama.
"Baik itu jaminan BPJS ataupun umum itu semuanya sama dan tidak ada perbedaan pelayanan di kami (Awal Bros)," beber Vandra.
Vandra menambahkan, terkait dengan pengelolaan limbah rumah sakit, pihaknya sudah mengikuti aturan dan prosedur yang ditetapkan. Bahkan masalah drainase dan parit yang tersumbat, juga diutarakannya saat melihat kondisi langsung di lapangan.
"Kami sudah mengikuti aturan dan juga S-O-P sesuai dengan peraturan dari Kementerian LHK, Dinas LHK dan juga instansi terkait lainnya. Masalah parit dan drainase, ya itu memang milik kita (Rumah sakit, Red) tapi tidak bisa berfungsi maksimal karena muara salurannya tidak jelas selama ini," ucap Vandra.
Guna menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi, DPRD Pekanbaru akan melakukan hearing atau rapat dengar pendapat bersama RS Awal Bros Sudirman. Selain itu, sejumlah instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, DLHK dan Dinas PUPR Pekanbaru juga akan ikut diundang. (Adv)