Iniriau.com, PEKANBARU -Wacana denda Rp250.000 bagi warga kota Pekanbaru yang tidak menggunakan masker dinilai sangat tidak manusiawi, ditengah tekanan ekonomi akibat covid-19.
Anggota DPRD Pekanbaru Mulyadi Anwar mempertanyakan kebijakan pemerintah Kota Pekanbaru tersebut, karena tidak pernah disosialisasikan dulu dengan DPRD. Selain itu, apakah sanggup pemerintah Kota Pekanbaru memberikan masker untuk seluruh warga kota?
" Saya tidak setuju dengan wacana Pemko Pekanbaru tersebut. Uang Rp 250 ribu itu sangat besar bagi masyarakat. Bagi bapak-,bapak pejabat mungkin uang segitu tak ada nilainya, tapi bagi masyarakat bisa untuk makan beberapa hari," ujar politisi PKS ini, Senin (3/7).
Karena itu Mulyadi yakin jika diterapkan, Perwako tersebut tidak akan efektif. Lebih baik pemerintah kota fokus pada
sosialisasi, edukasi dan pemberdayaan masyarakat terkait penerapan protokol pencegahan Covid-19.
"Jangan hanya memberikan sanksi, Pemko harusnya memberikan masker gratis untuk warga Pekanbaru. Sanksi pun tidak berupa uang, tapi sanksi sosial saja," ujar Mulyadi
Pemko juga diminta lakukan sosialisasi yang masif ke seluruh warga melalui dinas terkait, kecamatan, kelurahan, LPM, FKPM, Karang Taruna, Forum RT RW, Ketua RW, Ketua RT terkait penggunaan masker.
"Beri peringatan jika ada warga yang tak pakai masker, tanya apa alasannya. Kalau yang bersangkutan tak mau pajai, baru diberi sanksi. Bagaimana kalau ada yang tak sanggup beli masker? Nah, ini harus jadi pertimbangan pemko dalam menerapkan sanksi," jelasnya.**
Sumber: Siberindo