Iniriau.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo baru saja memberikan sambutannya dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang digelar KPK. Dalam sambutannya, Jokowi turut menyoroti pelaku-pelaku korupsi di Tanah Air.
Jokowi menilai selama ini para pelaku korupsi takut dengan ancaman penjara. Hal ini terlihat dari banyaknya koruptor yang menjadi buronan dan berusaha menghindari proses hukum kasusnya.
Namun, Jokowi mengingatkan para koruptor untuk tidak hanya takut dengan ancaman penjara saja namun juga hukuman akhirat. Ia mengingatkan pihak-pihak yang berencana melakukan tindak pidana korupsi untuk tidak main-main lantaran banyak hukuman yang akan dijatuhkan, dari sanksi sosial hingga akhirat.
”Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun atas ketakutan terhadap denda dan penjara,” ujar Jokowi dalam siaran langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (26/8). “Takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan pada ketakutan sanksi sosial, takut dan malu pada keluarga, tetangga, pada Allah SWT, pada neraka.”
Mantan Wali Kota Solo ini lantas meminta jajarannya hingga masyarakat untuk terus menggalakkan kampanye anti korupsi. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengawasi serta memahami arti korupsi hingga gratifikasi agar bisa terhindar dari perilaku koruptif.
Jokowi juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjadi bagian penting dalam gerakan antikorupsi di Tanah Air. Sebagai presiden, Jokowi mengaku selama ini ia juga selalu mengikuti berbagai aksi pencegahan antikorupsi demi menciptakan bangsa yang bebas dari korupsi.
“Gerakan budaya antikorupsi harus terus kita galakkan. Masyarakat harus tahu apa itu korupsi,” pesan Jokowi. “Kita semua harus tahu apa itu gratifikasi. Masyarakat harus menjadi bagian antikorupsi, kepantasan, dan kepatutan yang harus menjadi budaya.”
”Saya akan terus mengikuti aksi ini dari waktu ke waktu,” sambungnya. “Pelaksanaan tiga agenda besar mari kita bersama-sama laksanakan, samakan visi, dan selaraskan langkah untuk pemerintah yang efektif, efisien, inovatif, sekaligus bebas dari korupsi.”**
Sumber: Wowkeren