DURI - Tingginya Angka persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau dengan menggunakan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mengharuskan pihak RSUD untuk menyampaikan aturan baru yang diberlakukan BPJS tersebut.
Bagi setiap peserta persalinan, terlebih dahulu hendaknya mengurus BPJS bagi calon anak yang dikandungnya. Jika tidak, hanya biaya perobatan bagi sang ibu yang dapat diklaim, namun untuk sang bayi tidak dapat diklaim.
Hal tersebut dijelaskan Direktur RSUD Mandau, dr Ersan Saputra beberapa waktu lalu kepada media." Menurut aturan main baru BPJS, peserta persalinan hendaknya mewajibkan calon anaknya yang dikandung juga menjadi peserta layanan jika ingin terbebas dari biaya,"jelasnya.
Dikatakan Ersan, aturan baru ini telah jalan dan sudah diberlakukan khusus di Kota Duri dan sekitarnya. (riauterkini.com)
RSUD Mandau Tegaskan Anak Hasil Persalinan tak Ditanggung BPJS
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Direktur RSUD Mandau, dr Ersan Saputra.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kesehatan
Pekanbaru Jadi Episentrum HIV/AIDS di Riau, Angka Kasus Melonjak Drastis
Kamis, 04 Desember 2025 - 15:09:44 Wib Kesehatan
Lima Anak Suku Talang Mamak di Inhu Meninggal Terpapar Influenza A
Senin, 17 November 2025 - 20:33:55 Wib Kesehatan
Kasus Campak di Riau Tembus Seribu, Pekanbaru Jadi Episentrum Penularan
Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:02:50 Wib Kesehatan
