DURI - Tingginya Angka persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau dengan menggunakan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mengharuskan pihak RSUD untuk menyampaikan aturan baru yang diberlakukan BPJS tersebut.
Bagi setiap peserta persalinan, terlebih dahulu hendaknya mengurus BPJS bagi calon anak yang dikandungnya. Jika tidak, hanya biaya perobatan bagi sang ibu yang dapat diklaim, namun untuk sang bayi tidak dapat diklaim.
Hal tersebut dijelaskan Direktur RSUD Mandau, dr Ersan Saputra beberapa waktu lalu kepada media." Menurut aturan main baru BPJS, peserta persalinan hendaknya mewajibkan calon anaknya yang dikandung juga menjadi peserta layanan jika ingin terbebas dari biaya,"jelasnya.
Dikatakan Ersan, aturan baru ini telah jalan dan sudah diberlakukan khusus di Kota Duri dan sekitarnya. (riauterkini.com)
RSUD Mandau Tegaskan Anak Hasil Persalinan tak Ditanggung BPJS
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Direktur RSUD Mandau, dr Ersan Saputra.
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kesehatan
Payung Sekaki Tertinggi, Total 578 Kasus DBD di Pekanbaru
Rabu, 09 Juli 2025 - 16:10:00 Wib Kesehatan
7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan
Rabu, 25 Juni 2025 - 08:00:00 Wib Kesehatan
Peduli dan Cegah Kanker Serviks, Ketua TP PKK Pekanbaru Ajak Kaum Hawa Deteksi Dini
Selasa, 24 Juni 2025 - 20:12:16 Wib Kesehatan
Lonjakan DBD di Riau, 17 Orang Meninggal, Inhil Terbanyak
Jumat, 16 Mei 2025 - 08:36:17 Wib Kesehatan