DURI - Tingginya Angka persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau dengan menggunakan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mengharuskan pihak RSUD untuk menyampaikan aturan baru yang diberlakukan BPJS tersebut.
Bagi setiap peserta persalinan, terlebih dahulu hendaknya mengurus BPJS bagi calon anak yang dikandungnya. Jika tidak, hanya biaya perobatan bagi sang ibu yang dapat diklaim, namun untuk sang bayi tidak dapat diklaim.
Hal tersebut dijelaskan Direktur RSUD Mandau, dr Ersan Saputra beberapa waktu lalu kepada media." Menurut aturan main baru BPJS, peserta persalinan hendaknya mewajibkan calon anaknya yang dikandung juga menjadi peserta layanan jika ingin terbebas dari biaya,"jelasnya.
Dikatakan Ersan, aturan baru ini telah jalan dan sudah diberlakukan khusus di Kota Duri dan sekitarnya. (riauterkini.com)
RSUD Mandau Tegaskan Anak Hasil Persalinan tak Ditanggung BPJS
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Direktur RSUD Mandau, dr Ersan Saputra.
Pilihan Redaksi
IndexKomisi III DPRD Riau dan PHR Tinjau Progres Pemulihan TTM
Berkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kesehatan
Kasus ISPA Pekanbaru Melonjak Tiga Kali Lipat di Tengah Kabut Asap
Jumat, 04 September 2026 - 10:10:54 Wib Kesehatan
Kebakaran Lahan Meluas, Pemprov Riau Perkuat Layanan Kesehatan
Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:19:07 Wib Kesehatan
Kolesterol Tinggi Bisa Menyerang Meski Berat Badan Normal
Ahad, 02 Agustus 2026 - 10:30:54 Wib Kesehatan