Dua Oknum Polisi Terlibat Pencurian Mobil Warga Inhu. Korban Ancam Lapor Kapolri

Dua Oknum Polisi Terlibat Pencurian Mobil Warga Inhu. Korban Ancam Lapor Kapolri
Ist
Inhu, iniriau.com - Dua oknum di wilayah hukum Polda Sumatra Utara (Sumut) diduga terlibat  aksi pencurian atau penggelapan mobil seorang warga  Indragiri hulu (Inhu) Riau. Dua oknum polisi tersebut masing-masing berinisal Briptu Nvl, bertugas di batalyon C-Sat Brimob Polda Sumatra Utara, dan Bripka Tfk bertugas di Polres Padang Sidempuan.
 
Informasi yang berhasil di himpun Selasa (15/9/2020) dari korban Sugiono (33) warga Desa Petalabumi Kecamatan Seberida Inhu-Riau,  keterlibatan dua oknum polisi dalam pencurian mobil jenis Inova miliknya BM 1931 BV, diketahui ketika pelaku utama atas nama HK berhasil ditangkap polisi dari Polsek Seberida.
 
"Mobil saya di pinjam oleh HK, warga Pangkalankasi, dengan alasan untuk transfortasi pernikahannya di bukittinggi.  Namun mobil saya di bawa ke Medan dan di jual ketemanya, seorang polisi atas nama Briptu NH dengan harga Rp36,5 juta, sudah termasuk potongan utang," kata Sugiono yang mengetahui pengakuan HK saat di tangkap oleh polisi dari Inhu di Medan.
 
Berdasarkan keterangan Sugiono, polisi juga sudah menanyakan prihal keterkaitan Briptu Nvl dengan mobil yang di belinya dari HK di salah satu warung di Medan, namu saat itu mobil tidak ada lagi ditangan Briptu Nvl. Pengakuan Briptu Nvl kepada polisi  bahwa mobil Inova yang dibelinya tersebut sudah dijualnya kembali ke Bripka Tfk.
 
"Mobil sudah saya serahkan ke Tfk (jual ke Bripka Tfk, red)" kata Sugiono menjawab pertanyaan polisi. 
 
Pengakuan Briptu Nvl  itu juga di dengar oleh sejumlah saksi diantaranya 4 orang polisi dari Polsek Seberida, serta rekan Sugiono atas nama Joni Pasaribu.
 
Dihadapan Sugiono dan sejumlah saksi lainya, Briptu Nvl langsung memukul HK sebanyak tiga kali di bagian wajah, sambil berkata kasar. "Kau sudah aku bantu, kau malah melibatkan aku," kata Sugiono mencontohkan ucapan Briptu Nvl yang emosi saat itu.  Pihak kepolisian dari Polsek Seberida yang mengetahui HK dipukul Briptu Nvl langsung menghentikan aksi brutal Briptu Nvl tersebut.
 
Penyidik Polsek Seberida sendiri kepada korban Sugiono,  bahwa Polsek Seberida sudah memeriksa dua oknum polisi masing-masing Briptu Nvl dan Bripka Tfk, namun mobil milik korban belum berhasil ditemukan  karena sudah tidak lagi dipegang oleh Bripka Tfk.
 
"Kami berharap dua oknum polisi yang terlibat pencurian mobil saya  segera di tangkap dan di bawa ke pengadilan. Apakah karena mereka  oknum polisi tidak bisa dihukum, ?" tanya Sugiono.
 
Menurut Sugiono, dirinya mengetahui persis keterlibatan dua oknum polisi yang bertugas  di Medan tersebut. Alamat oknum polisi tersebut jelas tertera,  pertama Briptu Nvl bertugas di Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut dan Bripka Tfk bertugas di Polres Kita Padang Sidempuan Sumut.
 
"Kalau dua oknum polisi yang terlibat dalam pencurian dan penjualan mobil saya tidak ditangkap, maka saya akan laporkan langsung ke Kapolri bahkan saya akan laporkan masalah ini ke presiden guna mendapatkan keadilan," kata Sugiono yang mengaku sempat menemani polisi ke Medan untuk mengungkap perkara pencurian dan penggelapan mobilnya.
 
Sebagai gambaran, laporan polisi dibuat oleh korban sejak 27 April 2020. Sejumlah saksi juga sudah di periksa termasuk dua oknum polisi yang diduga terlibat dalam peristiwa pencurian dan penggelapan mobil milik warga Inhu tersebut. Tetapi Sugiono heran mengapa dua oknum polisi tersebut tidak ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 
 
Hingga berita ini di terbitkan, belum dapat keterangan resmi dari Polsek Seberida dan Polres Inhu. **

Berita Lainnya

Index