Adanya Dugaan Human Trafficking, TAF Klaim Kantongi Data Tempat Hiburan Bandel

Adanya Dugaan Human Trafficking, TAF Klaim Kantongi Data Tempat Hiburan Bandel

Iniriau.com, PEKANBARU - Ditengah masa pandemik Covid-19 yang semakin mengganas, ternyata sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru masih tetap beroperasi. Bahkan parahnya, mereka diduga menyediakan jasa perdagangan manusia alias human trafficking. 

Laporan tentang adanya aksi human trafficking atau perdagangan manusia di beberapa tempat hiburan malam tersebut, ternyata diterima langsung oleh Tengku Azwendi Fajri selaku Wakil Ketua DPRD Pekanbaru. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, DPRD Pekanbaru berencana akan memanggil pemilik tempat hiburan bandel melalui agenda rapat dengar pendapat atau hearing.

"Datanya sudah kita terima lengkap, kita tak ingin sebutkan nama-nama tempat hiburannya, namun besok saya akan panggil untuk minta klarifikasi," kata Azwendi saat dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (22/09).

Ditegaskan Politisi Partai Demokrat ini, dalam laporan yang diterimanya disebutkan bahwa ada beberapa kegiatan atau aktivitas diduga human trafficking di Kota Pekanbaru yang difasilitasi beberapa tempat hiburan melalui agen-agen tertentu. Atas adanya laporan ini, Azwendi kaget mengapa selama ini Pemko Pekanbaru tidak mengetahuinya.

"Pihak kepolisian dan instansi vertikal lainnya kita mohon dibantu kerjasama untuk mengungkap kasus ini. Kalau seandainya terbukti, kita kan klarifikasi terlebih dahulu, kalau terbukti ini pidana berat, usahanya harus dieksekusi," tegas Azwendi.

Azwendi mengkawatirkan peristiwa ini akan menjadi gunung es di tengah masyarakat, terlebih juga ada terindikasi melibatkan anak-anak.

"Masalah ini harus kita antisipasi, mereka ini juga saya dapat terima laporan menjaja sampai ke media sosial. Bayangkan kalau ini melibatkan anak-anak generasi penerus bangsa," tuturnya. **

Berita Lainnya

Index