Klaster Covid-19 di Lapas Pekanbaru, "Mati Massal" Ancam Napi

Klaster Covid-19 di Lapas Pekanbaru,
Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy A Mohammad Yatim

Iniriau.com, PEKANBARU - Klaster Lapas Kelas II A Pekanbaru terus melonjak jumlahnya. Hingga kini, sudah 207 narapida yang terkonfirmasi positif Covid-19. Jika pemerintah lambat menanangan ini, Lapas bisa jadi ajang "pembunuhan massal" para napi.

"Kalau yang saya dengar kondisinya sudah membahayakan. Bisa menjadi camp konsentrasi pembunuhan akibat Covid," ujar Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy A Mohammad Yatim, Rabu 4 November 2020.

Lapas Gobah itu mulai terindikasi jadi tempat penyebaran Covid-19 dalam beberapa hari ini, setelah sebelumnya, seorang Napi Tipikor berinisial SH meninggal dunia Rabu lalu, tertular dari seorang petugas medis di klinik Lapas.

Ia mengatakan, jika hal ini dibiarkan akan menjadi kelalaian terbesar bagi pemerintah dalam memberi keamanan dan keselamatan warga binaan.

"Karena itu harus ada diskresi dari semua pihak yang terlibat dalam urusan itu," lanjut dia.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Riau ini menyarankan agar ada langkah cepat, terutama mengisolasi seluruh napi yang terdata tersebut.

"Jika tidak bisa diisolasi ke tempat yang layak. Biar mereka (Napi) yang sudah akan bebas menjalani hukuman, di isolasi ke rumah masing-masing, dengan sistem mereka wajib lapor dan kontrol berkala ke pihak Lapas.

Hal sama juga disampaikan Anggota DPR RI daerah pemilihan Riau, Achmad yang meminta agar napi yang telah menjalani 2/3 masa hukuman segera dirumahkan.

"Ini saya berbicara kemanusiaan ya. Sebaiknya ada kebijakan segera merumahkan bagi napi yang sudah menjalani masa hukumannya 2/3. Dengan demikian, ada upaya penyelamatan baik untuk yang belum terpapar atau sudah dinyatakan positif," kata Achmad.

Dia berharap Gubernur Riau, Syamsuar, dan pihak Kanwil Kemenkum HAM segera mencari solusi.

"Napi yang terpapar Corona sebanyak 207 orang ini tidak bisa dianggap main-main. Ini soal keselamatan nyawa masyarakat di Riau," singkatnya.**

Berita Lainnya

Index