Pekanbaru, iniriau.com - Meski baru pertama kali dilaksanakan pada tahun ini, namun kegiatan Sosialisasi Perda atau Sosper ternyata mendapatkan respon positif di tengah masyarakat. Ada sejumlah evaluasi yang menjadi catatan DPRD Pekanbaru, sehingga pelaksanaan Sosper bisa berlanjut di tahun mendatang.
Sejak tanggal 18 November lalu, seluruh anggota DPRD Pekanbaru gencar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda atau Sosper ke tengah masyarakat. Kegiatan Sosper yang dilaksanakan mendapatkan respon positif, karena banyak Peraturan Daerah yang tidak diketahui oleh masyarakat.
Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan, pembentukan Peraturan Daerah atau Perda merupakan tugas pokok DPRD Pekanbaru. Namun sayangnya, Perda yang dibuat masih belum tersosialisasikan dengan baik. Melalui kegiatan Sosper yang dilaksanakan, Hamdani berharap, lebih banyak masyarakat yang mengetahui Perda apa saja yang dimiliki atau dibuat oleh Pemko dan DPRD Pekanbaru.
“Jangankan masyarakat, kita yang di DPRD ini saja masih perlu belajar lebih banyak, itu catatan dari kita untuk evaluasi ke depan. Dengan adanya kegitan ini, juga memacu kita sebagai anggota dewan untuk mengetahui lebih banyak apa saja Perda yang sudah dihasilkan. Kita akan cari informasi tentang Perda yang dihasikan, lalu kemudian disampaikan kembali ke masyarakat dengan efektif dan efisien,” ungkap Hamdani kepada Iniriau.com, Senin (23/11).
Pada tahun ini, kegiatan Sosper dilaksanakan sebanyak 15 kali pertemuan yang tersebar di 12 Kecamatan se Pekanbaru. Diprediksi, kegiatan Sosper masih akan terus berlanjut pada tahun 2021 mendatang karena tinginya antusias warga. **