Iniriau.com, PEKANBARU - Meski proyek pengelolaan sampah secara multiyears telah berakhir pada akhir tahun ini, namun pengelolaan sampah untuk tahun 2021 masih tetap diserahkan Pemko Pekanbaru kepada pihak ketiga. Dijadwalkan, proses kegiatan lelang terhadap pengelolaan sampah harus rampung pada pertengahan bulan Desember ini.
Dengan berakhirnya sistim pengelolaan sampah secara multiyears pada akhir Desember nanti, pemerintah mencari regulasi baru terhadap pengelolaan sampah untuk tahun 2021. Setelah melakukan evaluasi, Pemko dan DPRD Pekanbaru sepakat untuk tidak melanjutkan sistim pengelolaan sampah secara multiyears.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, pengelolaan sampah pada tahun 2021 nanti akan diserahkan kepada pihak ketiga, namun tidak menggunakan sistim multiyears melainkan sistim kontrak tahunan. Rencananya, proses lelang harus rampung pada pertengahan Desember 2020 karena pemenang tender akan mulai bekerja pada tanggal 1 Januari 2021 nanti.
“Pada awal Desember ini, proses lelang sudah dilakukan oleh LPSE Pekanbaru. Kita akan lihat hasilnya pada pertengahan Desember nanti, karena sudah ada pemenang tender yang dipilih dan diumumkan. Saya lupa jumlah pastinya nya berapa, yang jelas tidak pakai sistim multiyears lagi, kita sistim kontrak, masih diserahkan ke pihak ketiga,” ungkap Sigit kepada Iniriau.com, Kamis (03/12) siang.
Sementara itu, Anggota DPRD Pekanbaru Daerah Pemilihan Tampan, Zainal Arifin menilai, bahwa pengelolaan sampah sebaiknya dikembalikan kepada pihak Kecamatan karena jauh lebih efektif dan berbiaya murah. Pasalnya selama dikelola oleh pihak ketiga, banyak persoalan yang muncul dan membuat resah masyarakat.
“Jika kita bandingkan, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru sangat jauh lebih efektif jika dikelola oleh pihak Kecamatan. Mereka kan satu komando, mulai dari tingkat RT, RW, Lurah dan Camat, bisa di monitor. Kalau diserahkan kepada pihak ketiga, nah kita komplainnya sama siapa, mengadunya juga sama siapa. Kan banyak masalah yang terjadi, sampah jarang diangkut, sampah yang menumpuk hingga alat berat yang sering rusak di TPA Muara Fajar. Selain itu, pengelolaan sampah dengan pihak ketiga biayanya mahal, mending dikembalikan ke Kecamatan,” beber Zainal.
Kendati telah menggelontorkan dana hingga puluhan miliar rupiah untuk pengelolaan sampah, namun tetap saja Kota Pekanbaru tidak bisa meraih Piala Adipura. Sejak tahun 2014 lalu, Piala Adipura selalu melayang karena banyak indikator penilaian yang tidak bisa terpenuhi. **