Diduga Salah Perencanaan, Komisi I Kunlap ke Jalan Lingkar 70

Diduga Salah Perencanaan, Komisi I Kunlap ke Jalan Lingkar 70
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti

Pekanbaru, iniriau.com - Tak kunjung selesainya pembangunan jalan lingkar 70, menimbulkan tanda tanya besar. Komisi I DPRD Pekanbaru menduga, telah terjadi kesalahan dalam perencanaan awal pembangunan proyek multiyears senilai Rp 156 miliar.Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Dinas PUPR Pekanbaru, melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan jalan lingkar 70 atau jalan auto ring road yang berada di kawasan Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (16/12).


Tak kunjung selesainya pembangunan proyek multiyears tersebut, menimbulkan pertanyaan besar bagi sejumlah pihak termasuk anggota DPRD Pekanbaru. Pasalnya, pembangunan proyek senilai 156 miliar yang telah berlangsung sejak tahun 2018 lalu tersebut hingga kini baru rampung sekitar 37 persen.


Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti menduga, telah terjadi kesalahan dalam perencanaan awal pembangunan proyek jalan lingkar 70. Menurutnya, seharusnya pembebasan lahan harus selesai 80 persen, barulah pengerjaan fisik bisa dilakukan.

"Dimana-mana, berdasarkan Undang-undang Agraria, pembangunan proyek bisa berjalan setelah urusan pembebasan lahan rampung dikerjakan sekitar 80 persen. Kalau ini kan tidak, pembebasan lahan dan pengerjaan proyek sejalan dilakukan, makanya jadi terbentur. Saya menduga, terjadi kesalahan pada perencanaan awalnya sehingga proyek jalan lingkar tidak kunjung selesai," ungkap Ida kepada Iniriau.com, Rabu (16/12)


Sebelumnya, Ketua DPRD Pekanbaru – Hamdani menolak ajuan pengsesahan addendum proyek jalan lingkar 70 karena dinilai banyak kejanggalan. Pengesahan addendum akhirnya tetap dijalankan, dengan catatan tidak ada penambahan dana melainkan hanya penambahan waktu selama 8 bulan ke depan. **

Berita Lainnya

Index