Iniriau.com, PEKANBARU - Angka penularan covid-19 di Pekanbaru tertinggi diantara kota dan kabupaten lainnya di provinsi Riau. Pemerintah kota Pekanbaru melakukan berbagai upaya agar pelayanan publik tidak lagi diakses secara langsung, guna meminimalisir penyebaran covid-19, melainkan dengan cara layanan online.
"Ini untuk menghindari kerumunan sebagai salah satu penyebab covid-19," ujar Kadis Dikcapil Kota Pekanbaru, Selasa (15/12).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pekanbaru mendorong meminta masyarakat untuk memanfaatkan layanan online dalam mengurus data kependudukan.Kadis Dukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan, masyarakat bisa mengakses website sipenduduk.pekanbaru.go.id, untuk mendapat layanan integrasi.
Yakni pembuatan akte pencatatan sipil untuk akta kelahiran, kematian dan pencatatan peristiwa penting lainnya. Ada juga layanan pencatatan perkawinan dan perceraian, layanan pindah datang, pembuatan kartu keluarga dan pengajuan pencetakan KTP elektronik atau KTP el.
"Di masa pandemi ini kita kami imbau masyarakat untuk mengakses layanan dukcapil secara online," ujar Kepala Irma Novrita.
Masyarakat bisa mengakses layanan online melalui menu registrasi di laman sipenduduk. Mereka yang sudah memiliki akun bisa lansung login tanpa registrasi terlebih dahulu, kemudian lansung mengajukan permohonan pencatatan administrasi kependudukan, dengan hanya mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pasword yg sudah diisi pada saat registrasi. Lalu memilih menu buat permohonan.
"Masyarakat bisa memilih layanan yang dibutuhkan sesuai permohonan. Mereka juga harus mengunggah dokumen yang menjadi persyaratan, dan selanjutnya tinggal menunggu permohonan diproses petugas Disdukcapil Kota Pekanbaru," ujar Irma
Seterusnya masyarakat bisa memantau perkembangan status permohonan di menu lacak berkas. Untuk info lebih lanjut masyarakat bisa menghubungi layanan call centre pengaduan dan informasi ke nomor 0812 7571 7663 dan 0812 7571 7628.
Kebijakan layanan online diambil Dinas Dukcapil karena kantor Dukcapil selama ini memang selalu dipadati warga yang ingin berurusan mengenai data kependudukan.**