Pekanbaru, iniriau.com - Nekat melaksanakan kegiatan massal di masa pandemi Covid 19, kegiatan Perserosi Pekanbaru dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian sektor Tenayan Raya, Jum'at (25/12/2020) pagi tadi.
Pembubaran kegiatan krn melanggar prokes ini mendapat tanggapan serius Ketua Pemuda Milenial Kota Pekanbaru, Iris Teva. Teva mengapresiasi polisi yang bertindak tegas terhadap aktifitas masyarakat yang bisa menyebabkan penularan covid-19.
"Kami apresiasi pihak kepolisian yang sangat cepat tanggap dalam bertindak untuk pencegahan Covid 19. Kami sayangkan juga masih ada masyarakat yang membuat kegiatan keramauan dan melanggar prokes," ujar Teva Iris, Jumat (25/12).
Menurutnya, tindakan aparat kepolisian dengan membubarkan kegiatan kerumunan sudah sangat tepat. Sebab ini sesuai dengan maklumat Kapolri dan Presiden RI yang melarang melakukan kerumunan.
" Saya minta juga kepada bapak Gubernur dan Walikota Pekanbaru mengikuti intruksi bapak presiden Republik Ir.H.joko Widodo di lungkungannya, yakni menghentikan kegiatan yang bersifat keramaian," Ujar Iris.
Dikatakan Iris, dari informasi yang masyarakat, kegiatan perserosi tidak mematuhi protokol kesehatan, sebagai mana yang diterapkan oleh pemerintah.
"Mereka dibubarkan pertama tidak memiliki ijin keramaian, dan juga tidak taat protokol.
kesehatan covid-19. Mereka berdalih hanya latihan, padahal, apapun alasanya, keramaian saat ini sangat dilarang keras," ucap Iris.
Lanjut dia, kesadaran untuk patuh prokes harus diikuti semua pihak, jika tidak, covid-19 dengan mudah menyebar. " Saya minta masyarakat patuh prokes. Saya juga sayangkan pengusaha kafe yang masih mengadakan live musik seperti . Banyak kafe di Pekanbaru yang tidak mengindahkan protokol kesehatan," pungkas Iris.
Kata dia lebih jauh, dampak covid ini sangat melemahkan ekonomi masyarakat. Selaku ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, ia turut prihatin. Dalam hal ini pemerintah dan aparat harus berperan aktif menindak tegas pelanggar prokes."**