Masrul Kasmi Ditunjuk Gubri Jadi Plh Sekdaprov Riau

Masrul Kasmi Ditunjuk Gubri Jadi Plh Sekdaprov Riau
Masrul Kasmi

Inriau.com, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar tunjuk Masrul Kasmi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, menggantikan Yan Pranajaya yang sedang terlibat masalah hukum.

Masrul Kasmi sendiri saat ini juga sedang menjabat Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia tersebut.

"Pak Masrul Kasmi Plh Sekda. SK-nya mulai berlaku Rabu pekan lalu," kata Kepala Badan Kepegawiaan Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (28/12/20).

Alasan penunjukan Masrul, sebagai Plh Sekdaprov Riau, berdasarkan kriteria pengalaman dan senioritas. Meski diambil dari pejabat eselon II, namun bukan dari kepala dinas.

"Kriterianya kemarin itu dari Kepala Badan, Asisten, dan Staf Ahli. Tidak ada dari kepala dinas, pertimbangannya dari sisi senioritas dan juga pengalaman bekerja," jelasnya.

Pengisian jabatan sementara administrator tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, karena ditahannya Yan Prana Jaya Indra Rasyid oleh Kejaksaan Tinggi Riau atas kasus dugaan korupsi yang membelitnya, saat menjabat di Kabupaten Siak.**

Berita Lainnya

Index