Pekanbaru Kota Sampah? DPRD : Ini Kelalaian Dinas LHK

Pekanbaru Kota Sampah? DPRD : Ini Kelalaian Dinas LHK
Foto dok: istimewa

Iniriau.com, PEKANBARU - Tumpukan sampah yang terlihat di sejumlah titik pembuangan sampah (TPS)  di kota Pekanbaru membuat anggota DPRD Pekanbaru meradang.

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru dari Fraksi PAN, Roni Pasla mengatakan, persoalan sampah di Pekanbaru terjadi akibat kelalaian dinas LHK yang lambat mengantisipasi berakhirnya kontrak dengan pihak ketiga.

Kontrak dengan pihak ketiga berakhir 31 Desember. Kondisi ini mestinya sudah diantisipasi oleh DLHK jauh-jauh hari.

"Mestinya DLHK sudah antisipasi kondisi ini jauh  sebelum kontrak berakhir. Yakni mempersiapkan lelang dengan pihak ketuga," ujar politisi PAN ini.

Ganggu warga

Akibat tidak tertanganinya sampah di Pekanbaru, terjadi penumpukan sampah di sejumlah TPS dan pasar. Hal ini menimbulkan bau tak sedap dan sangat menggangu warga.

Salah satu tumpukan sampah terdapat di pasar dupa  Jalan Sudirman, dimana tumpukan sampah yang menggunung menimbulkan bau menyengat.

"Sudah berapa hari ini tidak ada truk sampah yang datang mengangkut hingga menumpuk dan bau sekali," ujar Reni, pedagang pasar dupa, (4/1).

Bayangkan saja jika seharinya saja Pekanbaru menghasilkan 700-800 ton sampah. Kalau seminggu tak diangkut, apa jadinya kota ini? Kota sampah?," ujar Roni.

Keeluhan juga datang dari warga di  Jalan HR Soebrantas KM 11, dimana terjadi tumpukan sampah karena sudah berhari-hari tak diangkut. Selain bau busuk, serakan sampah juga menimbulkan kemacetan.**

Berita Lainnya

Index