Tumpukan Sampah Hiasi Pekanbaru, Komisi IV Undang DLHK Gelar Hearing

Tumpukan Sampah Hiasi Pekanbaru, Komisi IV Undang DLHK Gelar Hearing

Iniriau.com, PEKANBARU -  Tumpukan sampah pada sejumlah titik di Pekanbaru, menjadi pemandangan buruk dalam mengawali tahun 2021. Keterlambatan pelaksanaan lelang tender pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, dipicu menjadi penyebab utamanya.

Komisi IV DPRD Pekanbaru memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, melalui kegiatan rapat dengar pendapat atau hearing, Selasa (05/01). Hearing tersebut digelar, seiring persoalan tumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru.

Rapat langsung dipimpin Ketua Komisi IV - Sigit Yuwono bersama anggota Komisi IV lainnya. Sementara dari DLHK, langsung dihadiri Agus Pramono selaku Kadis DLHK bersama dua kepala bidangnya.

Suasana hearing sempat memanas, karena apa yang diharapkan Komisi IV, tidak bisa dijelaskan Kadis Agus Pramono. Terutama mengenai penanganan pengelolaan sampah saat ini, jelang selesainya masa tender di LPSE Pekanbaru.

"Jujur saja, hearing ini kurang memuaskan. Ternyata DLHK mengajukan lelang pada 10 Desember 2020 lalu, dan baru tayang di LPSE pada Senin 4 Januari kemarin. Pantasan seperti ini kejadiannya," kata Sigit Yuwono usai hearing.

Yang lebih mengherankan lagi, dalam menyikapi situasi sampah menumpuk di mana-mana saat ini, ternyata dari jumlah total anggaran sampah di APBD 2021 Rp 45 miliar, DLHK hanya memotong anggaran swakelola Rp 500 juta, untuk semua wilayah Kota Pekanbaru. Seharusnya, DLHK dalam mengisi kekosongan pengangkutan satu bulan ini, untuk semua kecamatan.

"Harusnya dari Rp 45 miliar ini dibagi 12 bulan untuk penanganan sampah Rp 3,5 miliar. Jadi untuk satu bulan ini anggarannya Rp 3,5 miliar. Sisanya 11 bulan, untuk pemenang tender yang diproses sekarang," terangnya.

"Ini kami sayangkan, Coba pelajari lagi. Tak mungkin swakelola, tak maksimal. Makanya dari sekarang, kami minta cari lah orang yang ngerti. Ngak mungkin swakelola terus. Kadis DLHK nya juga nggak ngerti. Ini APBD, jika pun nanti ada anggaran sisa, dipulangkan ke kas daerah, bukan ke DLHK. Jangan pula disalahkan penganggaran terlalu lama, tanya langsung ke TAPD," terang Politisi senior Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut, Sigit juga menyayangkan sikap kaku Kadis Agus Pramono dalam menyikapi kondisi sekarang.

"Kalau lah hanya Rp 500 juta sebulan untuk anggaran sampah, berarti setahun hanya butuh Rp 6 miliar. Tapi kenapa diajukan Rp 45 miliar. Makanya kami tegaskan lagi, tolong DLHK ini ditempatkan orang yang mengerti kerja. Karena ini bersentuhan dengan masyarakat banyak," tegasnya lagi.

Untuk beberapa hari ke depan, Komisi IV berharap persoalan tumpukan sampah saat ini pengangkutannya dilakukan secara bersama-sama, dengan melibatkan dinas PUPR, Dinas Pasar dan lainnya. **

Berita Lainnya

Index