Iniriau.com, JAKARTA - Indonesia tengah dihadapkan dengan kelangkaan atas sejumlah bahan pokok. Yang belakangan tengah menyita perhatian adalah kelangkaan kedelai memicu kenaikan harga yang cukup signifikan dan sempat membuat pengrajin tempe-tahu berhenti beroperasi.
Dan kekinian ganti harga komoditas cabai yang melonjak begitu tinggi. Dilaporkan semua jenis cabai mengalami kenaikan harga, namun yang tertinggi adalah jenis rawit merah hingga menembus Rp90 ribu per kilogramnya.
Hal ini seperti dilaporkan pula oleh Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) terkait lonjakan harga komoditas pangan pada periode pergantian 2020/2021. Mengutip data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per Selasa (5/1) kemarin, rata-rata harga cabai rawit di Jakarta bisa mencapai Rp94.150 per kilogramnya.
Terkait dengan situasi ini, Ketua Umum Ikappi Abdullah Mansuri meminta pemerintah untuk lebih mengintervensi. Diperlukan tata niaga pangan yang lebih baik supaya gejolak harga tiap pergantian tahun seperti ini terus terjadi karena menyulitkan baik bagi pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen.
"Tahun 2021 itu harus sudah dipetakan, berapa asumsi permintaan publik di periode masa libur. Jadi harusnya pemerintah punya data antara konsumsi dan produksi yang benar-benar valid," terang Abdullah, dilansir Kompas pada Rabu (6/1). "Kalau datanya ngawur yah sulit dikendalikan tata niaga pangan di negeri ini."
Tugas memperbaiki tata niaga dagang ini, jelas Abdullah, harus diselesaikan bersama oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Dengan demikian ketersediaan pangan bagi kebutuhan nasional bisa terjamin.
Abdullah menyayangkan pemerintah yang lebih memilih jalur "pemadam kebakaran" alih-alih melakukan upaya pencegahan. "Giliran sudah ramai di mana-mana, pangan kekurangan dan harga tinggi, baru mereka (pemerintah) turun, itu pemadam kebakaran namanya," terang Abdullah.
Untuk diletahui, harga cabai rawit pernah melonjak sampai menyentuh angka Rp100 ribu per kilogramnya, sebelum perlahan-lahan kembali ke kisaran Rp90 ribu. "Menurut Ikkapi ini (harganya) tidak normal. Kami mendorong agar tata niaga di 2021 bisa dijalani dengan baik," imbau Ketua Bidang Organisasi DPP Ikappi Muhammad Ainun Najib.**
Sumber: Wowkeren